Sabtu, 20 April 2013

Sedekah





Disusun oleh :
Nama                 : Merina Astuti
No Pokok             :101-12-019
Jurusan              : Administrasi Negara
Mata Kuliah          : Agama
Dosen pembimbing  : Drs. H. Zulkifli Yusuf


Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi & Pemerintahan
Annisa Dwi Salfaritzi
Tahun Ajaran 2012-2013

Kata Pengantar
Puji syukur saya panjatkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena dengan karunianya saya dapat menyelesaikan makalah ini. Tujuan penulisan makalah ini adalah untuk mengkaji dan membahas tentang sedekah. Dalam Makalah ini saya akan membahas mengenai keutamaan dan manfaat sedekah. Yang saya harapkan bermanfaat bagi anda semua. Saya menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna, oleh karena itu kritik dan saran dari semua pihak yang bersifat membangun selalu saya harapkan demi kesempurnaan makalah ini. Terima kasih.

Daftar Isi
Kata Pengantar.................................................................. ...... i
Daftar isi................................................................................ ii
Bab 1 Pendahuluan
1.1. Latar Belakang.................................................................... 1
1.2. Rumusan Masalah ................................................................  1
1.3. Tujuan............................................................................. 1
Bab 2 Analisis dan Pembahasan
2.1. Asal-usul Sedekah................................................................ 2
2.2. Keutamaan Sedekah............................................................ 3-5
2.3 Manfaat Sedekah............................................................... 5-7
Bab 3 Penutup
3.1.Kesimpulan.......................................................................... 8
3.2.Saran............................................................................... 8


Bab 1
Pendahuluan
1.1 Latar belakang
Dalam makalah ini saya akan Mengkaji dan membahas tentang sedekah. Topik yang saya bahas ini ditinjau dari keutamaan dan manfaatnya beserta hadist-hadist yang terkandung di dalamnya karena keduanya memang banyak tumpang tindihnya dan karena itu sukar dipisahkan.

1.2 Perumusan masalah
Bagaimana cara kita mengkaji dan membahas mengenai sedekah itu sendiri?.

1.3 Tujuan Penulisan Makalah.
1.3.1 Mengetahui dan menganalisis asal-usul sedekah
1.3.2 Mengetahui dan menganalisis tentang keutamaan sedekah
1.3.3 Mengetahui dan menganalisis tentang manfaat dan nikmatnya sedekah
1.3.4 Mengetahui dan menganalisis firman dan hadist yang terkandung dalam sedekah


Bab 2
Analisis dan Pembahasan
2.1          Asal-usul Sedekah
Sedekah berasal dari kata bahasa Arab shadaqoh yang berarti suatu pemberian yang diberikan oleh seorang muslim kepada orang lain secara spontan dan sukarela tanpa dibatasi oleh waktu dan jumlah tertentu. Juga berarti suatu pemberian yang diberikan oleh seseorang sebagai kebajikan yang mengharap ridho Allah SWT dan pahala semata. Sedekah dalam pengertian di atas oleh para fuqaha (ahli fikih) disebuh sadaqah at-tatawwu’ (sedekah secara spontan dan sukarela).
Di dalam Alquran banyak sekali ayat yang menganjurkan kaum Muslimin untuk senantiasa memberikan sedekah. Di antara ayat yang dimaksud adalah firman Allah SWT yang artinya:
”Tidak ada kebaikan pada kebanyakan bisikan-bisikan mereka, kecuali bisikan-bisikan dari orang yang menyuruh (manusia) memberi sedekah, atau berbuat ma’ruf atau mengadakan perdamaian di antara manusia. Dan barangsiapa yang berbuat demikian karena mencari keridhaan Allah, maka kelak Kami akan memberi kepadanya pahala yang besar.” (QS An Nisaa [4]: 114).


2.2      Keutamaan Sedekah

Sedekah memiliki sejumlah keutamaan dan keistimewaan. Dalam surah at-Taubah ([9]: 103), sedekah bertujuan untuk menyucikan harta dan diri muzaki agar menjadi penenteram batin mereka. Dalam sejumlah hadis, Rasulullah SAW menyatakan, sedekah itu merupakan bukti keimanan seseorang dan mereka yang bersedekah akan memperoleh pahala yang besar di sisi Allah SWT (HR al-Baihaqi).

Di antara keutamaan sedekah, antara lain, pertama, orang bersedekah berhak mendapat rahmat Allah (QS al-A’raf [7]: 56). Sedekah akan menjadi naungan di akhirat saat tidak ada naungan, kecuali naungan Allah. “Sesungguhnya, sedekah itu memadamkan panasnya kubur dan hanyalah seorang Mukmin yang mendapatkan naungan pada hari kiamat nanti dengan sedekahnya.” (HR Thabrani dan Baihaqi).

Kedua, sedekah memadamkan murka Ilahi. “Sedekah rahasia (tersembunyi) itu memadamkan amarah Ilahi.” (HR Thabrani dan Ibnu Asakir). Ketiga, sedekah menolak mati dalam keadaan suul khatimah (akhir yang buruk). “Akhlak buruk adalah kejelekan, kuat ingatan adalah mengembangkan, dan sedekah menolak mati suul khatimah.” (HR al- Baihaqi).

Keempat, sedekah menjadi sebab disembuhkannya penyakit. “Obatilah orang-orang sakit dengan sedekah, bentengilah hartamu dengan zakat, dan sesungguhnya zakat itu menolak peristiwa mengerikan dan penyakit.” (HR Ad-Dailami dari Ibnu Umar).

Kelima, sedekah itu akan mendapatkan keberkahan dalam hidup dan tambahan rezeki, “Barang siapa menafkahkan hartanya maka akan diberi keberkahan darinya.” Dalam hadis lain disebutkan, “Tidaklah sedekah itu mengurangi harta dan tidaklah pemberian maaf itu kecuali ditambah kemuliaan oleh Allah dan tidaklah seseorang tawadhu karena Allah, kecuali Dia akan mengangkat derajatnya.” (HR Muslim).

Ramadhan adalah bulan termulia dan utama. Karena itu, bersedekah di bulan ini akan makin berlipat pahala dan keutamaannya. “Sedekah paling utama adalah sedekah di bulan Ramadhan.” (HR At-Turmudzi dari Anas).

Di antara keutamaan sedekah pada Ramadhan, antara lain, pertama, Allah SWT menebar rahmat dan ampunan-Nya untuk hamba-hamba-Nya. Barang siapa yang dermawan pada fakir miskin maka Allah akan membalasnya dengan kedermawanan-Nya.

Kedua, berkumpulnya puasa dan sedekah akan memperoleh balasan surga. “Sesungguhnya, di surga terdapat ruangan-ruangan yang di dalamnya bisa dilihat dari luar dan luarnya bisa dilihat dari dalam. Ditanyakan kepada beliau, untuk siapakah ruangan-ruangan itu? Rasulullah menjawab, ‘Ruangan itu diperuntukkan bagi orang yang bicaranya baik, memberi makanan, selalu berpuasa, dan shalat malam saat orang-orang tertidur.’” (HR Ibnu Khuzaimah).

Ketiga, puasa dan sedekah adalah ibadah yang paling hebat dalam menghapuskan dosa dan menjauhkan kita dari neraka. “Sedekah itu menghapuskan dosa seperti air memadamkan api.” (HR At-Tirmidzi). Sedangkan, puasa membersihkan dosa dan membakarnya. Keempat, sedekah menambah solidaritas sosial antara anggota masyarakat.

Demikian hebatnya keutamaan Ramadhan. Sudah seharusnya kita mempergunakan momentum mulia ini untuk meningkatkan kepedulian kita kepada fakir miskin dan orang-orang tertindas.
WWW.REPUBLIKA.CO.ID  Oleh: Prof Dr KH Achmad Satori Ismail

2.3 Manfaat dan Nikmat Sedekah
Berikut beberapa manfaat dan nikmatnya sedekah yang dapat ditemukan di dalam AL-Qur’an dan Hadist:
1. Manfaat sedekah: Bertambahnya rezeki. Rasulullah saw bersabda: Bersedekahlah kalian, karena sesungguhnya sedekah dapat menambah harta yang banyak. Maka bersedekahlah kalian, niscaya Allah menyayangi kalian. (Al-Wasail 6: 255, hadis ke 11)
2. Keutamaan Keajaiban sedekah adalah  mensucikan jiwa. Ambillah zakat dari sebagian harta mereka , dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka , dan mendo`alah untuk mereka. Sesungguhnya dia kamu itu ( menjadi ) ketentraman jiwa bagi mereka. Dan Allah (menjadi) ketentraman jiwa bagi mereka, Dan Allah Mendengar lagi Maha Mengetahui.“ (QS At-Taubah: 103)
Dari hal diatas kita bisa melihat apa itu nikmatnya jika kita telah melakukan sedekah. Saya sengaja memberikan dua hal diatas untuk  memperlihatkan keajaiban dalam melakukan sedekah. Tentu masih banyak lagi ayat di Al-Qur’an, tapi tentu tidak bisa saya bintang sampaikan. Berikut beberapa ayat yang memberikan kita pemahan akan arti keutamaan sedekah.
Al-Quran > Surah An-Nisaa’> Ayat 39 (menggambarkan keutamaan sedekah)
Dan apakah (kerugian) yang akan menimpa mereka jika mereka beriman kepada Allah dan hari akhirat, serta mereka mendermakan sebahagian dari apa yang telah dikurniakan Allah kepada mereka? Dan (ingatlah) Allah sentiasa Mengetahui akan keadaan mereka.
Al-Quran > Surah An-Nisaa’> Ayat 114 (Tentang manfaat sedekah yang mendapatkan pahala besar)
Tidak ada kebaikan pada kebanyakan bisik-bisikan mereka, kecuali (bisik-bisikan) orang yang menyuruh bersedekah atau berbuat kebaikan atau mendamaikan di antara manusia dan sesiapa yang berbuat demikian dengan maksud mencari keredaan Allah, tentulah Kami akan memberi kepadanya pahala yang amat besar
Al-Quran > Surah Al- Baqarah> Ayat 245 (Nikmatnya sedekah yaitu rezeki kepada si pemberi)
Siapakah orangnya yang (mahu) memberikan pinjaman kepada Allah sebagai pinjaman yang baik (yang ikhlas) supaya Allah melipatgandakan balasannya dengan berganda-ganda banyaknya? Dan (ingatlah), Allah jualah Yang menyempit dan Yang meluaskan (pemberian rezeki) dan kepadaNyalah kamu semua dikembalikan.
Al-Quran > Surah Al- Baqarah> Ayat 254 (Apa perlunya bersedekah)
Wahai orang-orang yang beriman! Sebarkanlah sebahagian dari apa yang telah Kami berikan kepada kamu, sebelum tibanya hari (kiamat) yang tidak ada jual beli padanya dan tidak ada kawan teman (yang memberi manfaat), serta tidak ada pula pertolongan syafaat dan orang-orang kafir, mereka itulah orang-orang yang zalim.



Bab 3
Penutup

3.1 Kesimpulan
          Banyak sekali keutamaan dan manfaat sedekah. Dengan sedekah kita dapat berbagi dengan sesama kita yang lebih membutuhkan dan dengan sedekah pula kita dapat lebih mendekatkn diri kepada ALLAH SWT . Sedekah tidak akan mengurangi harta dan rejeki kita tetapi sedekah bertujuan untuk menyucikan harta dan diri muzaki agar menjadi penenteram batin kita.

3.2 Saran
          Setelah membaca penjelasan diatas ada baiknya mulai sekarang kita semakin memperbanyak bersedekah dan mendekatkan diri kepada ALLAH SWT agar kita dapat terhindar dari murka-Nya.

Sistem Ekonomi di Indonesia



Disusun Oleh :
Nama              : Merina Astuti
No Pokok          : 101-12-019
Jurusan            : Administrasi Negara
Mata Kuliah       : Sistem Ekonomi Indonesia


Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi & Pemerintahan
Annisa Dwi Salfaritzi

Kata Pengantar

Puji syukur kami panjatkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena dengan karunianya kami dapat menyelesaikan makalah ini. Tujuan penulisan makalah ini adalah untuk mengkaji dan membahas tentang Kasus Sistem Ekonomi di Negara Indonesia. Dalam Makalah ini kami akan membahas mengenai latar belakang, permasalahan yang ada dalam sistem ekonomi di Indonesia, dan solusi. Kami harapkan semoga hasil makalah ini bermanfaat bagi kita semua. Kami menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna, oleh karena itu kritik dan saran dari semua pihak yang bersifat membangun selalu kami harapkan demi kesempurnaan makalah ini. Terima kasih.

Daftar Isi
Kata Pengantar............................................................................................. ...... i
Daftar isi.............................................................................................................. ii
Bab 1 Pendahuluan
1.1. Latar Belakang............................................................................................... 1
1.2. Tujuan ...........................................................................................................  2
1.3. Rumusan Masalah.......................................................................................... 2
1.4 Manfaat  2
Bab 2 Sejarah Sistem Ekonomi Indonesia
2.1. Pendahuluan.................................................................................................. 3
2.2. Sejarah Ekonomi Indonesia
2.2.1 Pemerintahan Orde Lama       ........................................................................ 3
2.2.2 Pemerintahan Orde Baru        ........................................................................ 3
2.2.3 Pemerintahan Transisi        ............................................................................. 4
2.2.4 Pemerintahan Reformasi                                                                                  4
2.2.5 Pemerintahan Gotong Royong                                                                        4
2.3 Sistem Ekonomi Indonesia
2.3.1 Pengertian-Pengertian Sistem Ekonomi........................................................ 5
2.3.2 sistem-sistem Ekonomi................................................................................. 5
2.3.3 Sistem Ekonomi Indonesia........................................................................... 5
2.3.4 Sistem Ekonomi Sekarang............................................................................ 6
Bab 3 Penutup
3.1. Kesimpulan..................................................................................................... 7
3.2. Saran............................................................................................................... 7

BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Persoalan-persoalan ekonomi pada hakekatnya adalah masalah transformasi atau pengolahan alat-alat/sumber pemenuh/pemuas kebutuhan, yang berupa faktor- faktor produksi yaitu tenaga kerja, modal, sumber daya alam dan keterampilan (skill) menjadi barang dan jasa.
Seperti yang kita ketahui bahwa yang menentukan bentuk suatu sistem ekonomi kecuali dasar falsafah negara yang dijunjung tinggi, maka yang dijadikan kriteria adalah lembaga-lembaga, khususnya lembaga ekonomi yang menjadi perwujudan atau realisasi falsafah tersebut.
Pergulatan pemikiran tentang sistim ekonomi apa yang sebaiknya di diterapkan Indonesia telah dimulai sejak Indonesia belum mencapai kemerdekaannya. Sampai sekarang pergulatan pemikiran tersebut masih terus berlangsung, hal ini tecermin dari perkembangan pemikiran tentang sistim ekonomi pancasila (SEP). 
Bung Hatta selain sebagai tokoh Proklamator  bangsa Indonesia, juga dikenal sebagai perumus pasal 33 UUD 1945. Bung Hatta menyusun pasal 33 didasari pada pengalaman pahit bangsa Indonesia yang selama berabad-abad dijajah oleh bangsa asing yang menganut sitem ekonomi liberal-kapitalistik. Penerapan sistem ini di Indonesia telah menimbulkan kesengsaraan dan kemelaratan, oleh karena itu menurut Bung Hatta sistem ekonomi yang baik harus berasaskan kekeluargaan. 
Pemikiran Wipolo disampaikan pada perdebatan dengan Wijoyo Nitisastro tentang pasal 38 UUDS (pasal ini identik dengan pasal 33 UUD 1945), 23 september 1955.menurut Wilopo, pasal 33 memiliki arti SEP sangat menolak sistem liberal, karena itu SEP juga menolak sektor  swasta yang merupakan penggerak utama sistem ekonomi liberal-kapitalistik.
Menurut Mubyarto, SEP adalah sistem ekonomi yang bukan kapitalis dan juga sosialis. Salah satu perbedaan SEP dengan kapitalis atau sosialis adalah pandangan tentang manusia. Dalam sistem kapitalis atau sosialis, manusia dipandang sebagai mahluk rasional yang memiliki kecenderungan untuk memenuhi kebutuhan akan materi saja. 
Sumitro Djojohadikusumo dalam pidatonya di hadapan School of Advanced International Studies di Wasington, AS Tanggal 22 Februari 1949, menegaskan bahwa yang dicita-citakan bangsa Indonesia adalah suatu macam ekonomi campuran. Lapangan-lapangan usaha tertentu akan dinasionalisasi dan dijalankan oleh pemerintah, sedangkan yang lain-lain akan terus terletak dalam lingkungan usaha swasta.

1.2 Tujuan
Penyusunan makalah ini bertujuan untuk:
1.      Mengetahui perkembangan sistem ekonomi Indonesia
2.      Mengetahui perbedaan dari setiap sistem ekonomi yang ada
3.      Menambah wawasan mengenai sistem ekonomi
4.      Memenuhi tugas makalah sistem ekonomi

1.3 Rumusan Masalah
1.      Sistem Ekonomi apa yang dianut oleh Indonesia?
2.      Bagaimana sistem ekonomi Indonesia dulu dan sekarang?
3.      Apa latar belakang Sistem Ekonomi Indonesia?
4.      Apa perbedaan sistem ekonomi kapital, sosialis dan campuran?

1.4 Manfaat
1.      Penulis dapat memahami perbedaan sistem ekonomi yang ada
2.      Menjadi wawasan bagi penulis

BAB II
SEJARAH DAN SISTEM EKONOMI INDONESIA

2.1  Pendahuluan
Perlu diketahui bahwa proses pembangunan ekonomi di suatu negara sangat ditentukan oleh banyak faktor, baik internal maupun eksternal. Faktor-faktor internal, diantaranya adalah kondisi fisik, lokasi geografi, jumlah dan kualitas sumber daya alam dan manusia. Faktor-faktor eksternal diantaranya adalah perkembangan teknologi, kondisi perekonomian dan politik dunia, serta keamanan global.

2.2  Sejarah Ekonomi Indonesia
2.2.1        Pemerintahan Orde Lama
Pada tanggal 17 agustus 1945, Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya. Namun demikian, tidak berarti Indonesia sudah bebas dari Belanda. Tetapi setelah akhirnya pemerintah Belanda mengakui secara resmi kemerdekaan Indonesia. Sampai tahun 1965, Indonesia gejolak politik di dalam negeri dan beberapa pemberontakan di sejumlah daerah. Akibatnya, selama pemerintahan orde lama, keadaan perekonomian Indonesia sangat buruk. Seperti pertumbuhan ekonomi yang menurun sejak tahun 1958 dan defisit anggaran pendapatan dan belanja pemerintahan terus membesar dari tahun ke tahun. Dapat disimpulkan bahwa buruknya perekonomian Indonesia selama pemerintahan Orde Lama terutama disebabkan oleh hancurnya infrastruktur ekonomi, fisik, maupun nonfisik selama pendudukan Jepang. Dilihat dari aspek politiknya selama periode orde lama, dapat dikatakan Indonesia pernah mengalami sistem politik yang sangat demokratis yang menyebabkan kehancuran politik dan perekonomian nasional.

2.2.2         Pemerintahan Orde Baru
Maret 1966, Indonesia dalam era Orde Baru perhatian pemerintahan lebih ditujukan pada peningkatan kesejahteraan masyarakat lewat  pembangunan ekonomi dan sosial tanah air. Usaha pemerintah tersebut ditambah lagi dengan penyusunan rencana pembaangunan 5 tahun secara bertahap dengan target-target yang jelas sangat dihargai oleh negara-negara barat. Tujuan jangka panjang dari pembangunan ekonomi di Indonesia pada masa Orde Baru adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui suatu proses industrialisasi dalam skala besar. Perubahan ekonomi struktural juga sangat nyata selama masa Orde Baru dimana sektor industri manufaktur meningkat setiap tahun. Dan kondisi utama yang harus dipenuhi terlebih dahulu agar suatu usaha membangun ekonomi dapat berjalan dengan baik, yaitu sebagai berikut: kemampuan politik yang kuat, stabilitas ekonomi dan politik, SDM yang lebih baik, sistem politik ekonomi terbuka yang berorientasi ke Barat, dan dan kondisi ekonomi dan politik dunia yang lebih baik.

2.2.3         Pemerintahan Transisi
Mei 1997, nilai tukar bath Thailand terhadap dolar AS mengalami suatu goncangan yang hebat, hingga akhirnya merembet ke Indonesia dan beberapa negara asia lainnya. Rupiah Indonesia mulai terasa goyang pada bulan juli 1997. Sekitar bulan September 1997, nilai tukar rupiah terus melemah, hingga pemerintah Orde Baru mengambil beberapa langkah konkret, antaranya menunda proyek-proyek dan membatasi anggaran belanja negara. Pada akhir Oktober 1997, lembaga keuangan internasional memberikan paket bantuan keuangaannya pada Indonesia.

2.2.4         Pemerintahan Reformasi
Awal pemerintahan reformasi yang dipimpin oleh Presiden Wahid, masyarakat umum menaruh pengharapan besar terhadap kemampuan Gusdur. Dalam hal ekonomi, perekonomian  Indonesia mulai menunjukkan adanya perbaikan. Namun selama pemerintahan Gusdur, praktis tidak ada satupun masalah di dalam negeri yang dapat terselesaikan dengan baik. Selain itu hubungan pemerintah Indonesia di bawah pimpinan Gusdur dengan IMF juga tidak baik. Ketidakstabilan politik dan sosial yang tidak semakin surut selama pemerintahan Abdurrahman Wahid menaikkan tingkat country risk Indonesia. Makin rumitnya persoalan ekonomi ditunjukkan oleh beberapa indikator ekonomi. Seperti pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan yang menunjukkan pertumbuhan ekonomi yang negatif dan rendahnya kepercayaan pelaku bisnis terhadap pergerakan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.

2.2.5         Pemerintahan Gotong Royong
Pemerintahan Megawati mewarisi kondisi perekonomian Indonesia yang jauh lebih buruk daripada masa pemerintahan Gusdur. Inflasi yang dihadapi Kabinet Gotong Royong pimpinan Megawati juga sangat berat. Rendahnya pertumbuhan ekonomi Indonesia pada masa pemerintahan Megawati disebabkan antara lain masih kurang berkembangnya investor swasta, baik dalam negeri mauoun swasta. Melihat indikator lainnya, yakni nilai tukar rupiah, memang kondisi perekonomian Indonesia pada pemerintahan Megawati lebih baik. Namun tahun 1999 IHSG cenderung menurun, ini disebabkan kurang menariknya perekonomian Indonesia bagi investor, kedua disebabkanoleh tingginya suku bunga deposito.

2.3 Sistem Ekonomi Indonesia

2.3.1        Pengertian-pengertian Sistem Ekonomi
Menurut Dumairy : sistem ekonomi adalah suatu sistem yang mengatur serta menjalin hubungan ekonomi antar manusia dengan seperangkat kelembagaan dalam ssuatu tatanan kehidupan. Menurut Sanusi : sistem ekonomi merupakan suatu organisasi terdiri dari sejumlah lembaga yang sling mempengaruhi satu dengan yang lainnya. 

2.3.2         Sistem- Sistem Ekonomi
a.      Sistem Ekonomi Kapitalis
Dalam Sanusi, sistem ekonomi kapitalis adalah suatu sistem ekonomi dimana kekayaan yang produktif terutama dimiliki secara pribadi dan produksi terutama dilakukan untuk dijual.

b.      Sistem Ekonomi Sosialis
Dumairy menjelaskan, sistem ekonomi sosialis adalah adanya berbagai distorasi dalam mekanisme pasar menyebabkan tidak mungkin bekerja secara efisien, dan bahwa sistem ini bukanlah sistem ekonomi yang tidak memandang penting peranan kapital.

c.       Sistem Ekonomi Campuran
Sanusi menjelaskan dalam sistem ekonomi campuran dimana kekuasaan serta kebebasan berjalan secara bersamaan walau dalam kadar yang berbeda-beda. Ada pula sistem ekonomi campuran dimana peran kekuasaan pemerintah relatif besar.

2.3.3         Sistem Ekonomi Indonesia
Sistem ekonomi yang diterapkan di Indonesia, kapitalisme, sosialisme, atau gabungan dari keduanya. Dalam memahami ekonomi yang diterapkan di Indonesia, paling tidak secara konstitutional, perlu dipahami terlebih dahulu ideologi apa yang dianut oleh Indonesia. Pasal 33 dianggap pasal terpenting yang mengatur langsung sistem ekonomi Indonesia, yakni prinsip demokrasi ekonomi. Secara rinci pasal menetapkan 3 hal, yakni :
a.              Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan.
b.              Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai negara.
c.              Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Pengertian atau definisi tentang koperasi di Indonesia sendiri juga mengalami perkembangan atau perubahan dari suatu Undang-Undang Koperasi ke Undand-Undang Koperasi berikutnya. Undang-Undang Koperasi No. 14 Tahun 1965, Bab III Pasal 3 mengatakan bahwa: Koperasi adalah organisasi ekonomi dan alat revolusi yang berfungsi sebagai tempat persemaian insam masyarakat serta wahana menuju sosialisme Indonesia berdasarkan Pancasila.

2.3.4        Sistem Ekonomi Indonesia Sekarang
Banyaknya pengangguran, kaum pemodal semakin berkuasa, yang miskin semakin miskin, eksploitasi besar-besaran terhadap sumber daya alam, kesenjangan sosial dan seterusnya. Itulah yang terjadi dengan kondisi perekonomian di Indonesia. Bila ditelisik ternyata sistem perekonomian tersebut hampir sama dengan sistem perekonomian yang ada di Amerika yang notabene adalah kapitalis.
Amerika Negara super power yang katanya merajai dunia dan menjadi pusat segala macam peradaban, ternyata memiliki sistem perekonomian yang buruk. Masih ingat denga kasus Enron dan World Com? Perusahaan raksasa itu hancur karena manipulasi yang dilakukan oleh manajemen perusahaan demi kepentingan golongan tertentu.
Beberapa tahun belakangan ini, kita juga dikagetkan dengan anjloknya saham yang ada di Wall street. Karena salah satu perusahaan property mengalami kebangkrutan yang berakibat fatal pada sistem ekonomi yang lain. Kondisi tersebut hampir sama dengan Indonesia bukan?
Sistem perekonomian di Indonesia sekarang bisa dikatakan condong ke Barat. Bagai sebuah dilemma memang. Disatu sisi Indonesia memang butuh “asupan gizi” dari Negara barat yang notabene kapitalis, namun disisi lain Indonesia juga harus siap dijadikan bulan-bulanan oleh para kreditur.
Apa yang terjadi? Seperti yang sudah dijelaskan di atas, bagaimana cara mengatasinya? Butuh waktu, daya serta upaya tentunya.

BAB III
PENUTUP

Demikianlah makalah ini disusun, semoga dapat menjadi wawasan bagi kita semua.

3.1  Kesimpulan
Kesimpulan yang dapat ditarik dari proposal ini adalah:
1.      Dilihat dari latar belakang sejarah, Indonesia menganut sistem Ekonomi yang berasaskan kekeluargaan .
2.      Dasar sistem ekonomi Indonesia dimuat dalam UUD 1945 pasal 33
3.      Seiring perkembangan zaman, sistem ekonomi di Indonesia condong ke Barat
4.      Perekonomian di Indonesia cenderung berubah-ubah dari setiap pemimpin yang memimpin Negara.

3.2 Saran
1.      Sistem ekonomi di Indonesia harus bisa mensejahterakan rakyat
2.      Indonesia tidak perlu berkiblat ke Negara barat.











Sistem Ekonomi Indonesia Pada Masa Orde Lama




 Disusun Oleh:
Nama              : Merina Astuti
No Pokok          : 101-12-019
Jurusan            : Administrasi Negara
Mata Kuliah       : Sistem Ekonomi Indonesia

       Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi & Pemerintahan
                    Annisa Dwi Salfaritzi
                           Palembang




Sistem Perekonomian Indonesia Selama
Masa Orde Lama (1950-1966)

Setahun setelah pemerintahan Belanda mengakui kedaulatan RI, tepatnya pada tahun 1950, obligasi Republik Indonesia dikeluarkan oleh pemerintah. Peristiwa ini menandai mulai aktifnya kembali pasar modal Indonesia.
Didahului dengan diterbitkannya Undang-undang Darurat No. 13 tanggal 1 September 1951, yang kelak ditetapkankan sebagai Undang-undang No. 15 tahun 1952 tentang Bursa, pemerintah RI membuka kembali Bursa Efek di Jakarta pada tanggal 31 Juni 1952, setelah terhenti selama 12 tahun. Adapun penyelenggaraannya diserahkan kepada Perserikatan Perdagangan Uang dan Efek-efek (PPUE) yang terdiri dari 3 bank negara dan beberapa makelar Efek lainnya dengan Bank Indonesia sebagai penasihat.
Sejak itu Bursa Efek berkembang dengan pesat, meskipun Efek yang diperdagangkan adalah Efek yang dikeluarkan sebelum Perang Dunia II. Aktivitas ini semakin meningkat sejak Bank Industri Negara mengeluarkan pinjaman obligasi berturut-turut pada tahun 1954, 1955, dan 1956. Para pembeli obligasi banyak warga negara Belanda, baik perorangan maupun badan hukum. Semua anggota diperbolehkan melakukan transaksi abitrase dengan luar negeri terutama dengan Amsterdam.
Namun keadaan ini hanya berlangsung sampai pada tahun 1958, karena mulai saat itu terlihat kelesuan dan kemunduran perdagangan di Bursa. Hal ini diakibatkan politik konfrontasi yang dilancarkan pemerintah RI terhadap Belanda sehingga mengganggu hubungan ekonomi kedua negara dan mengakibatkan banyak warga negara Belanda meninggalkan Indonesia.
Perkembangan tersebut makin parah sejalan dengan memburuknya hubungan Republik Indonesia dengan Belanda mengenai sengketa Irian Jaya dan memuncaknya aksi pengambil-alihan semua perusahaan Belanda di Indonesia, sesuai dengan Undang-undang Nasionalisasi No. 86 Tahun 1958.
Kemudian disusul dengan instruksi dari Badan Nasionalisasi Perusahaan Belanda (BANAS) pada tahun 1960, yaitu larangan bagi Bursa Efek Indonesia untuk memperdagangkan semua Efek dari perusahaan Belanda yang beroperasi di Indonesia, termasuk semua Efek yang bernominasi mata uang Belanda, makin memperparah perdagangan Efek di Indonesia.
Tingkat inflasi pada waktu itu yang cukup tinggi ketika itu, yakni mencapai lebih dari 300%, makin menggoncang dan mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap pasar uang dan pasar modal, juga terhadap mata uang rupiah yang mencapai puncaknya pada tahun 1996.
Penurunan ini mengakibatkan nilai nominal saham dan obligasi menjadi rendah, sehingga tidak menarik lagi bagi investor. Hal ini merupakan pasang surut Pasar Modal Indonesia pada zaman Orde Lama.
Tokoh – Tokoh
Berikuti ini adalah tokoh – tokoh Negara yang berperan dalam perekonomian di Indonesia selama masa orde lama, antara lain :
o    Kabinet Hatta : reformasi moneter melalui devaluasi mata uang nasional yang pada saat itu masih gulden dan pemotongan uang sebesar 50% atas semua uang kertas yang beredar pada bulan Maret 1950 yang dikeluarkan oleh De Javasche Bank yang bernilai nominal lebih dari 2,50 gulden Indonesia
o    Kabinet Natsir : untuk pertama kalinya dirumuskan suatu perencanaan pembangunan ekonomi, yang disebut Rencana Urgensi Perekonomian (RUP)
o    Kabinet Sukiman : Nasionalisasi De Javasche Bank menjadi Bank Indonesia (BI) dan penghapusan system kurs berganda
o    Kabinet Wilopo : Untuk pertama kalinya memperkenalkan konsep anggaran berimbang dalam APBN, memperketat impor, malakukan “rasionalisasi” angkatan bersenjata melalui medernisasi dan pengurang jumlah personil, dan pengiritan pengeluaran pemerintah
o    Pada masa Kabinet Ami I, hanya dua langkah konkret yang dilakukan dalam bidang ekonomi, yakni pembatasan impor dan kebijakan uang ketat
o    Kabinet Burhanuddin, tindakan-tindakan ekonomi penting yang dilakukan termasuk diantaranya adalah liberalisasi impor, kebijkan uang ketat untuk menekan laju uang beredar, dan penyempurnaan Program Benteng, mengeluarkan kebijakan yang memperbolehkan modal (investasi) asing masuk ke Indonesia, pemberian bantuan khusus kepada pengusaha-pengusaha pribumi, dan pembatalan (secara sepihak) persetujuan Konferensi Meja Bundar sebagai usaha untuk menghilangkan system ekonomi kolonial atau menghapuskan dominasi perusahaan-perusahaan Belanda dalam perekonomian Indonesia
o    Kabinet Ali I, praktis tidak ada langkah-langkah yang berarti, selain mencanangkan sebuah rencana pembangunan baru dengan nama Rencana Lima Tahun 1956-1960
o    Pada masa Kabinet Djuanda : dilakukan pengambilan (nasionalisasi) perusahaan-perusahaan Belanda

Pemerintahan pada masa orde lama dibagi menjadi tiga yaitu
A. Masa Kemerdekaan Indonesia (1945-1950)
Pada masa awal kemerdekaan, keadaan ekonomi Indonesia sangat buruk, yang antara lain disebabkan oleh :
1. Inflasi yang sangat tinggi, hal ini disebabkan karena beredarnya lebih dari satu mata uang secara tidak terkendali. Pada waktu itu, untuk sementara waktu pemerintah RI menyatakan tiga mata uang yang berlaku di wilayah RI, yaitu mata uang De Javashe Bank ,mata uang pemerintah Hindia Belanda,dan mata uang pendudukan Jepang. Pada tanggal 6 Maret 1946, Panglima AFNEI (Allied Forces for Netherlands East Indies/pasukan sekutu) mengumumkan berlakunya uang NICA di daerah-daerah yang dikuasai sekutu. Pada bulan Oktober 1946, pemerintah RI juga mengeluarkan uang kertas baru, yaitu ORI (Oeang Republik Indonesia) sebagai pengganti uang Jepang. Berdasarkan teori moneter, banyaknya jumlah uang yang beredar mempengaruhi kenaikan tingkat harga.
2. Adanya blockade ekonomi oleh Belanda sejak bulan November 1945 untuk menutup pintu perdagangan luar negeri RI.
3. Kas Negara kosong
4. Eksploitasi besar-besaran di masa penjajahan

Usaha-usaha yang dilakukan untuk mengatasi kesulitan ekonomi,antara lain :
1. Program Pinjaman Nasional dilaksanakan oleh menteri keuangan IR. Surachman pada bulan Juli 1946.
2. Upaya menembus blockade dengan diplomasi beras ke India (India merupakan Negara yang mengalami nasib yang sama dengan Indonesia yaitu sama-sama pernah dijajah, Indonesia menawarkan bantuan berupa padi sebanyak 500.000 ton dan India menyerahkan sejumlah obat-obatan kepada Indonesia),mengadakan kontak dengan perusahaan swasta Amerika, dan menembus blockade Belanda di Sumatera dengan tujuan ke Singapura dan Malaysia.
3. Konferensi Ekonomi Februari 1946 dengan tujuan untuk memperoleh kesepakatan yang bulat dalam menanggulangi masalah-masalah ekonomi yang mendesak, yaitu : masalah produksi dan distribusi makanan, masalah sandang, serta status dan administrasi perkebunan-perkebunan.
4. .Pembentukan Planning Board (Badan Perancang Ekonomi) 19 Januari 1947
Rekonstruksi dan Rasionalisasi Angkatan Perang (Rera) 1948, mengalihkan tenaga bekas angkatan perang ke bidang-bidang produktif.
5. Kasimo Plan yang intinya mengenai usaha swasembada pangan dengan beberapa petunjuk pelaksanaan yang praktis. Dengan swasembada pangan, diharapkan perekonomian akan membaik (mengikuti Mazhab Fisiokrat : sektor pertanian merupakan sumber kekayaan).

B. Masa Demokrasi Liberal (1950-1957)
Permasalah ekonomi yang dihadai oleh bangsa Indonesia masih sama seperti sebelumnya. Usaha-usaha yang dilakukan untuk mengatasi masalah ekonomi, antara lain :
1. Program Benteng (Kabinet Natsir), yaitu upaya menumbuhkan wiraswastawan pribumi dan mendorong importir nasional agar bisa bersaing dengan perusahaan impor asing dengan membatasi impor barang tertentu dan memberikan lisensi impornya hanya pada importir pribumi serta memberikan kredit pada perusahaan-perusahaan pribumi agar nantinya dapat berpartisipasi dalam perkembangan ekonomi nasional. Namun usaha ini gagal, karena sifat pengusaha pribumi yang cenderung konsumtif dan tak bisa bersaing dengan pengusaha non-pribumi.
Pada kabinet ini untuk pertama kalinya terumuskan suatu perencanaan pembangunan yang disebut Rencana Urgensi Perekonomian (RUP)
2. Nasionalisasi De Javasche Bank menjadi Bank Indonesia pada 15 Desember 1951 lewat UU no.24 th 1951 dengan fungsi sebagai bank sentral dan bank sirkulasi. (Kabinet Sukiman)
3. Sistem ekonomi Ali (kabinet Ali Sastroamijoyo I) yang diprakarsai Mr Iskak Cokrohadisuryo, yaitu penggalangan kerjasama antara pengusaha cina dan pengusaha pribumi. Pengusaha non-pribumi diwajibkan memberikan latihan-latihan pada pengusaha pribumi, dan pemerintah menyediakan kredit dan lisensi bagi usaha-usaha swasta nasional. Program ini tidak berjalan dengan baik, karena pengusaha pribumi kurang berpengalaman, sehingga hanya dijadikan alat untuk mendapatkan bantuan kredit dari pemerintah. (Kabinet ini sangat melindungi importer pribumi, sangat berkeinginan mengubah perekonomian dari struktur colonial menjadi nasional)
4. Pembatalan sepihak atas hasil-hasil Konferensi Meja Bundar, termasuk pembubaran Uni Indonesia-Belanda. Akibatnya banyak pengusaha Belanda yang menjual perusahaannya sedangkan pengusaha-pengusaha pribumi belum bisa mengambil alih perusahaan-perusahaan tersebut.(Kabinet Burhanuddin)
5Gunting Syarifuddin
      Kebijakan gunting syarifuddin adalah pemotongan nilai uang. Tindakan keuangan ini dilakukan pada tanggal 20 maret 1950 dengan cara memotong semua uang memotong semua uang yang bernilai Rp. 2,50 keatas hingga nilainya tinggal setengahnya. Kebijakan keuangan ini dilakukan pada masa pemerintahan RIS oleh menteri keuangan pada waktu itu Syarifuddin Prawiranegara.
6. Rencana Pembangunan Lima tahun (RPLT)
      Pada masa kabinet Ali Sastroamijoyo II, pemerintah membentuk Badan Perencanaan Pembangunan Nasional yang disebut Biro Perancang Negara. Ir. Djuanda diangkat sebagai menteri perancang nasional. Pada bulan Mei 1956, Biro ini berhasil menyusun Rencana Pembangunan Lima Tahun (RPLT) yang rencananya akan dilaksanakan antara tahun 1956-1961. Rencana Undang-Undang tentang rencana Pembangunan ini disetujui oleh DPR pada tanggal 11 November 1958. Pembiayaab RPLT ini diperkirakan mencapai Rp. 12,5 miliar. RPLT ini tidak dapat berjalan dengan baik disebabkan oleh hal-hal sebagai berikut.


ü  Adanya depresi ekonomi Amerika Serikat dan Eropa Barat pada akhir tahun 1957 dan awal tahun 1958 mengakibatkan ekspor dan pendapatan negara merosot.
ü  Perjuangan pembebasan Irian Barat dengan melakukan Nasionalisasi perusahaan-perusahaan Belanda di Indonesia menimbulkan gejolak ekonomi.
ü  Adanya ketegangan antara pusat dan daerah sehingga banyak daerah yang melaksanakan kebijakannya masing-masing.
7. Musyawarah Nasional Pembangunan (Munap)
      Ketegangan antara pusat dan daerah pada masa Kabinet Djuanda untuk sementara waktu dapat diredakan dengan diadakan Musyawarah Nasional Pembangunan (Munap). Ir. Djuanda sebagai Perdana Menteri memberikan kesempatan kepada Munap untuk mengubah rencana pembangunan itu agar dapat dihasilkan rencana pembangunan yang menyeluruh untuk jangka panjang. Akan tetapi, rencana pembangunan ini tidak dapat berjalan dengan baik karena menemukan kesulitan dalam menemukan prioritas. Selain itu ketegangan politik yang tak bisa diredakan juga mengakibatkkan pecahnya pemberontakan PRRI/Permesta. Untuk mengatasi pemberontakan ini diperlukan biaya yang sangat besar sehingga emningkatkan defisit. Sementara itu ketegangan politik antara Indonesia dengan Belanda menyangkut Irian Barat juga memuncak menuju konfrontasi bersenjata.

C. Masa Demokrasi Terpimpin (1959-1967)
Sebagai akibat dari dekrit presiden 5 Juli 1959, maka Indonesia menjalankan sistem demokrasi terpimpin dan struktur ekonomi Indonesia menjurus pada sistem etatisme (segala-galanya diatur oleh pemerintah). Dengan sistem ini, diharapkan akan membawa pada kemakmuran bersama dan persamaan dalam sosial, politik,dan ekonomi. Akan tetapi, kebijakan-kebijakan ekonomi yang diambil pemerintah di masa ini belum mampu memperbaiki keadaan ekonomi Indonesia, antara lain :
1. Devaluasi yang diumumkan pada 25 Agustus 1959 menurunkan nilai uang sebagai berikut :Uang kertas pecahan Rp 500 menjadi Rp 50, uang kertas pecahan Rp 1000 menjadi Rp 100, dan semua simpanan di bank yang melebihi 25.000 dibekukan.
2. Pembentukan Deklarasi Ekonomi (Dekon) untuk mencapai tahap ekonomi sosialis Indonesia dengan cara terpimpin. Dalam pelaksanaannya justru mengakibatkan stagnasi bagi perekonomian Indonesia. Bahkan pada 1961-1962 harga barang-baranga naik 400%.
3. Devaluasi yang dilakukan pada 13 Desember 1965 menjadikan uang senilai Rp 1000 menjadi Rp 1. Sehingga uang rupiah baru mestinya dihargai 1000 kali lipat uang rupiah lama, tapi di masyarakat uang rupiah baru hanya dihargai 10 kali lipat lebih tinggi. Maka tindakan pemerintah untuk menekan angka inflasi ini malah meningkatkan angka inflasi.