Disusun Oleh :
Nama : Merina Astuti
No Pokok : 101-12-019
Jurusan : Administrasi Negara
Mata Kuliah : Sistem Ekonomi Indonesia
Sekolah
Tinggi Ilmu Administrasi & Pemerintahan
Annisa
Dwi Salfaritzi
Kata Pengantar
Puji syukur kami panjatkan ke hadirat Tuhan Yang Maha
Esa, karena dengan karunianya kami dapat menyelesaikan makalah ini. Tujuan
penulisan makalah ini adalah untuk mengkaji dan membahas tentang Kasus
Sistem Ekonomi di Negara Indonesia. Dalam Makalah ini kami akan membahas
mengenai latar belakang, permasalahan yang ada dalam sistem ekonomi di
Indonesia, dan solusi. Kami harapkan semoga hasil makalah ini bermanfaat bagi
kita semua. Kami menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna,
oleh karena itu kritik dan saran dari semua pihak yang bersifat membangun
selalu kami harapkan demi kesempurnaan makalah ini. Terima kasih.
Daftar Isi
Kata Pengantar............................................................................................. ...... i
Daftar isi..............................................................................................................
ii
Bab 1 Pendahuluan
1.1. Latar Belakang...............................................................................................
1
1.2. Tujuan ........................................................................................................... 2
1.3. Rumusan Masalah..........................................................................................
2
1.4 Manfaat 2
Bab 2 Sejarah Sistem Ekonomi Indonesia
2.1. Pendahuluan..................................................................................................
3
2.2. Sejarah Ekonomi Indonesia
2.2.1 Pemerintahan Orde Lama ........................................................................ 3
2.2.2 Pemerintahan Orde Baru ........................................................................ 3
2.2.3 Pemerintahan Transisi ............................................................................. 4
2.2.4 Pemerintahan Reformasi 4
2.2.5 Pemerintahan Gotong Royong 4
2.3 Sistem Ekonomi Indonesia
2.3.1 Pengertian-Pengertian Sistem Ekonomi........................................................ 5
2.3.2 sistem-sistem Ekonomi................................................................................. 5
2.3.3 Sistem Ekonomi Indonesia........................................................................... 5
2.3.4 Sistem Ekonomi Sekarang............................................................................ 6
Bab 3 Penutup
3.1. Kesimpulan..................................................................................................... 7
3.2.
Saran............................................................................................................... 7
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Persoalan-persoalan ekonomi pada hakekatnya adalah
masalah transformasi atau pengolahan alat-alat/sumber pemenuh/pemuas kebutuhan,
yang berupa faktor- faktor produksi yaitu tenaga kerja, modal, sumber daya alam
dan keterampilan (skill) menjadi barang dan jasa.
Seperti yang kita ketahui bahwa yang menentukan bentuk
suatu sistem ekonomi kecuali dasar falsafah negara yang dijunjung tinggi, maka
yang dijadikan kriteria adalah lembaga-lembaga, khususnya lembaga ekonomi yang
menjadi perwujudan atau realisasi falsafah tersebut.
Pergulatan pemikiran tentang sistim ekonomi apa yang
sebaiknya di diterapkan Indonesia telah dimulai sejak Indonesia belum mencapai
kemerdekaannya. Sampai sekarang pergulatan pemikiran tersebut masih terus
berlangsung, hal ini tecermin dari perkembangan pemikiran tentang sistim ekonomi
pancasila (SEP).
Bung Hatta selain sebagai tokoh Proklamator bangsa Indonesia, juga dikenal sebagai perumus
pasal 33 UUD 1945. Bung Hatta menyusun pasal 33 didasari pada pengalaman
pahit bangsa Indonesia yang selama berabad-abad dijajah oleh bangsa asing yang
menganut sitem ekonomi liberal-kapitalistik. Penerapan sistem ini di Indonesia
telah menimbulkan kesengsaraan dan kemelaratan, oleh karena itu menurut Bung
Hatta sistem ekonomi yang baik harus berasaskan kekeluargaan.
Pemikiran Wipolo disampaikan pada perdebatan dengan
Wijoyo Nitisastro tentang pasal 38 UUDS (pasal ini identik dengan pasal 33 UUD
1945), 23 september 1955.menurut Wilopo, pasal 33 memiliki arti SEP sangat
menolak sistem liberal, karena itu SEP juga menolak sektor swasta yang merupakan penggerak utama sistem
ekonomi liberal-kapitalistik.
Menurut Mubyarto, SEP adalah sistem ekonomi yang bukan
kapitalis dan juga sosialis. Salah satu perbedaan SEP dengan kapitalis atau
sosialis adalah pandangan tentang manusia. Dalam sistem kapitalis atau
sosialis, manusia dipandang sebagai mahluk rasional yang memiliki kecenderungan
untuk memenuhi kebutuhan akan materi saja.
Sumitro Djojohadikusumo dalam pidatonya di hadapan
School of Advanced International Studies di Wasington, AS Tanggal 22 Februari
1949, menegaskan bahwa yang dicita-citakan bangsa Indonesia adalah suatu macam
ekonomi campuran. Lapangan-lapangan usaha tertentu akan dinasionalisasi dan
dijalankan oleh pemerintah, sedangkan yang lain-lain akan terus terletak dalam
lingkungan usaha swasta.
1.2 Tujuan
Penyusunan makalah ini bertujuan untuk:
1. Mengetahui perkembangan sistem ekonomi Indonesia
2. Mengetahui perbedaan dari setiap sistem ekonomi yang
ada
3. Menambah wawasan mengenai sistem ekonomi
4. Memenuhi tugas makalah sistem ekonomi
1.3 Rumusan Masalah
1. Sistem Ekonomi apa yang dianut oleh Indonesia?
2. Bagaimana sistem ekonomi Indonesia dulu dan sekarang?
3. Apa latar belakang Sistem Ekonomi Indonesia?
4. Apa perbedaan sistem ekonomi kapital, sosialis dan
campuran?
1.4 Manfaat
1. Penulis dapat memahami perbedaan sistem ekonomi yang
ada
2. Menjadi wawasan bagi penulis
BAB II
SEJARAH DAN SISTEM EKONOMI INDONESIA
2.1 Pendahuluan
Perlu diketahui bahwa proses pembangunan ekonomi di
suatu negara sangat ditentukan oleh banyak faktor, baik internal maupun
eksternal. Faktor-faktor internal, diantaranya adalah kondisi fisik, lokasi geografi,
jumlah dan kualitas sumber daya alam dan manusia. Faktor-faktor eksternal
diantaranya adalah perkembangan teknologi, kondisi perekonomian dan politik
dunia, serta keamanan global.
2.2 Sejarah Ekonomi
Indonesia
2.2.1
Pemerintahan Orde
Lama
Pada
tanggal 17 agustus 1945, Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya. Namun
demikian, tidak berarti Indonesia sudah bebas dari Belanda. Tetapi setelah
akhirnya pemerintah Belanda mengakui secara resmi kemerdekaan Indonesia. Sampai
tahun 1965, Indonesia gejolak politik di dalam negeri dan beberapa
pemberontakan di sejumlah daerah. Akibatnya, selama pemerintahan orde lama,
keadaan perekonomian Indonesia sangat buruk. Seperti pertumbuhan ekonomi yang
menurun sejak tahun 1958 dan defisit anggaran pendapatan dan belanja pemerintahan
terus membesar dari tahun ke tahun. Dapat disimpulkan bahwa buruknya
perekonomian Indonesia selama pemerintahan Orde Lama terutama disebabkan oleh
hancurnya infrastruktur ekonomi, fisik, maupun nonfisik selama pendudukan
Jepang. Dilihat dari aspek politiknya selama periode orde lama, dapat dikatakan
Indonesia pernah mengalami sistem politik yang sangat demokratis yang
menyebabkan kehancuran politik dan perekonomian nasional.
2.2.2
Pemerintahan Orde Baru
Maret
1966, Indonesia dalam era Orde Baru perhatian pemerintahan lebih ditujukan pada
peningkatan kesejahteraan masyarakat lewat pembangunan ekonomi dan sosial
tanah air. Usaha pemerintah tersebut ditambah lagi dengan penyusunan rencana
pembaangunan 5 tahun secara bertahap dengan target-target yang jelas sangat
dihargai oleh negara-negara barat. Tujuan jangka panjang dari pembangunan
ekonomi di Indonesia pada masa Orde Baru adalah meningkatkan kesejahteraan
masyarakat melalui suatu proses industrialisasi dalam skala besar. Perubahan
ekonomi struktural juga sangat nyata selama masa Orde Baru dimana sektor
industri manufaktur meningkat setiap tahun. Dan kondisi utama yang harus
dipenuhi terlebih dahulu agar suatu usaha membangun ekonomi dapat berjalan
dengan baik, yaitu sebagai berikut: kemampuan politik yang kuat, stabilitas
ekonomi dan politik, SDM yang lebih baik, sistem politik ekonomi terbuka yang
berorientasi ke Barat, dan dan kondisi ekonomi dan politik dunia yang lebih
baik.
2.2.3
Pemerintahan Transisi
Mei
1997, nilai tukar bath Thailand terhadap dolar AS mengalami suatu goncangan
yang hebat, hingga akhirnya merembet ke Indonesia dan beberapa negara asia
lainnya. Rupiah Indonesia mulai terasa goyang pada bulan juli 1997. Sekitar
bulan September 1997, nilai tukar rupiah terus melemah, hingga pemerintah Orde
Baru mengambil beberapa langkah konkret, antaranya menunda proyek-proyek dan
membatasi anggaran belanja negara. Pada akhir Oktober 1997, lembaga keuangan
internasional memberikan paket bantuan keuangaannya pada Indonesia.
2.2.4
Pemerintahan Reformasi
Awal
pemerintahan reformasi yang dipimpin oleh Presiden Wahid, masyarakat umum
menaruh pengharapan besar terhadap kemampuan Gusdur. Dalam hal ekonomi,
perekonomian Indonesia mulai menunjukkan adanya perbaikan. Namun selama
pemerintahan Gusdur, praktis tidak ada satupun masalah di dalam negeri yang
dapat terselesaikan dengan baik. Selain itu hubungan pemerintah Indonesia di
bawah pimpinan Gusdur dengan IMF juga tidak baik. Ketidakstabilan politik dan
sosial yang tidak semakin surut selama pemerintahan Abdurrahman Wahid menaikkan
tingkat country risk Indonesia. Makin rumitnya persoalan
ekonomi ditunjukkan oleh beberapa indikator ekonomi. Seperti pergerakan Indeks
Harga Saham Gabungan yang menunjukkan pertumbuhan ekonomi yang negatif dan
rendahnya kepercayaan pelaku bisnis terhadap pergerakan nilai tukar rupiah
terhadap dolar AS.
2.2.5
Pemerintahan Gotong Royong
Pemerintahan
Megawati mewarisi kondisi perekonomian Indonesia yang jauh lebih buruk daripada
masa pemerintahan Gusdur. Inflasi yang dihadapi Kabinet Gotong Royong pimpinan
Megawati juga sangat berat. Rendahnya pertumbuhan ekonomi Indonesia pada masa
pemerintahan Megawati disebabkan antara lain masih kurang berkembangnya
investor swasta, baik dalam negeri mauoun swasta. Melihat indikator lainnya,
yakni nilai tukar rupiah, memang kondisi perekonomian Indonesia pada
pemerintahan Megawati lebih baik. Namun tahun 1999 IHSG cenderung menurun, ini
disebabkan kurang menariknya perekonomian Indonesia bagi investor, kedua
disebabkanoleh tingginya suku bunga deposito.
2.3 Sistem Ekonomi Indonesia
2.3.1
Pengertian-pengertian
Sistem Ekonomi
Menurut Dumairy : sistem ekonomi adalah suatu sistem
yang mengatur serta menjalin hubungan ekonomi antar manusia dengan seperangkat
kelembagaan dalam ssuatu tatanan kehidupan. Menurut Sanusi : sistem ekonomi
merupakan suatu organisasi terdiri dari sejumlah lembaga yang sling mempengaruhi
satu dengan yang lainnya.
2.3.2
Sistem- Sistem Ekonomi
a.
Sistem Ekonomi
Kapitalis
Dalam
Sanusi, sistem ekonomi kapitalis adalah suatu sistem ekonomi dimana kekayaan
yang produktif terutama dimiliki secara pribadi dan produksi terutama dilakukan
untuk dijual.
b.
Sistem Ekonomi
Sosialis
Dumairy
menjelaskan, sistem ekonomi sosialis adalah adanya berbagai distorasi dalam
mekanisme pasar menyebabkan tidak mungkin bekerja secara efisien, dan bahwa
sistem ini bukanlah sistem ekonomi yang tidak memandang penting peranan kapital.
c.
Sistem Ekonomi
Campuran
Sanusi
menjelaskan dalam sistem ekonomi campuran dimana kekuasaan serta kebebasan
berjalan secara bersamaan walau dalam kadar yang berbeda-beda. Ada pula sistem
ekonomi campuran dimana peran kekuasaan pemerintah relatif besar.
2.3.3
Sistem Ekonomi Indonesia
Sistem
ekonomi yang diterapkan di Indonesia, kapitalisme, sosialisme, atau gabungan
dari keduanya. Dalam memahami ekonomi yang diterapkan di Indonesia, paling
tidak secara konstitutional, perlu dipahami terlebih dahulu ideologi apa yang
dianut oleh Indonesia. Pasal 33 dianggap pasal terpenting yang mengatur
langsung sistem ekonomi Indonesia, yakni prinsip demokrasi ekonomi. Secara
rinci pasal menetapkan 3 hal, yakni :
a.
Perekonomian
disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan.
b.
Cabang-cabang
produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak
dikuasai negara.
c.
Bumi dan air dan
kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan
untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Pengertian atau definisi tentang koperasi di Indonesia
sendiri juga mengalami perkembangan atau perubahan dari suatu Undang-Undang
Koperasi ke Undand-Undang Koperasi berikutnya. Undang-Undang Koperasi No. 14
Tahun 1965, Bab III Pasal 3 mengatakan bahwa: Koperasi adalah organisasi
ekonomi dan alat revolusi yang berfungsi sebagai tempat persemaian insam
masyarakat serta wahana menuju sosialisme Indonesia berdasarkan Pancasila.
2.3.4
Sistem Ekonomi
Indonesia Sekarang
Banyaknya pengangguran, kaum pemodal semakin berkuasa,
yang miskin semakin miskin, eksploitasi besar-besaran terhadap sumber daya
alam, kesenjangan sosial dan seterusnya. Itulah yang terjadi dengan kondisi
perekonomian di Indonesia. Bila ditelisik ternyata sistem perekonomian tersebut
hampir sama dengan sistem perekonomian yang ada di Amerika yang notabene adalah
kapitalis.
Amerika Negara super power yang
katanya merajai dunia dan menjadi pusat segala macam peradaban, ternyata
memiliki sistem perekonomian yang buruk. Masih ingat denga kasus Enron dan
World Com? Perusahaan raksasa itu hancur karena manipulasi yang dilakukan oleh
manajemen perusahaan demi kepentingan golongan tertentu.
Beberapa tahun belakangan ini, kita juga dikagetkan
dengan anjloknya saham yang ada di Wall street. Karena salah satu perusahaan
property mengalami kebangkrutan yang berakibat fatal pada sistem ekonomi
yang lain. Kondisi tersebut hampir sama dengan Indonesia bukan?
Sistem perekonomian di Indonesia sekarang bisa
dikatakan condong ke Barat. Bagai sebuah dilemma memang. Disatu sisi Indonesia
memang butuh “asupan gizi” dari Negara barat yang notabene kapitalis, namun
disisi lain Indonesia juga harus siap dijadikan bulan-bulanan oleh para
kreditur.
Apa yang terjadi? Seperti yang sudah dijelaskan di atas,
bagaimana cara mengatasinya? Butuh waktu, daya serta upaya tentunya.
BAB III
PENUTUP
Demikianlah makalah ini disusun,
semoga dapat menjadi wawasan bagi kita semua.
3.1 Kesimpulan
Kesimpulan
yang dapat ditarik dari proposal ini adalah:
1. Dilihat dari latar belakang sejarah, Indonesia
menganut sistem Ekonomi yang berasaskan kekeluargaan .
2. Dasar sistem ekonomi Indonesia dimuat dalam UUD 1945
pasal 33
3. Seiring perkembangan zaman, sistem ekonomi di
Indonesia condong ke Barat
4. Perekonomian di Indonesia cenderung berubah-ubah dari
setiap pemimpin yang memimpin Negara.
3.2 Saran
1. Sistem ekonomi di Indonesia harus bisa mensejahterakan
rakyat
2. Indonesia tidak perlu berkiblat ke Negara barat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar