Rabu, 22 Mei 2013

Sistem Ekonomi Indonesia



DISUSUN OLEH         :
Nama                : Merina Astuti        (101.12.019)
Jurusan              : Administrasi Negara
Dosen Pembimbing : Esti Tri Endarwati, SE,MM


Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi dan Pemerintahan
Annisa Dwi Salfaritzi

KATA PENGANTAR

Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat serta karunia-Nya kepada kami sehingga kami berhasil menyelesaikan Makalah Sistem Ekonomi Indonesia ini yang alhamdulillah tepat pada waktunya yang berjudul “Mengamati Kasus Suap Daging Import di Indonesia”.Makalah ini dibuat dengan tujuan untuk memenuhi tugas mata pelajaran Sistem Ekonomi Indonesia.

Kami menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna, oleh karena itu kritik dan saran dari semua pihak yang bersifat membangun selalu kami harapkan demi kesempurnaan makalah ini.

Akhir kata, kami sampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan serta dalam penyusunan makalah ini dari awal sampai akhir. Semoga Allah SWT senantiasa meridhai segala usaha kita. Amin.

 

Penyusun











DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR....................................................................................... i
DAFTAR ISI....................................................................................................... ii  
BAB 1 : PENDAHULUAN
             1.1   Latar belakang.......................................................................................... 1  
             1.2   Tujuan....................................................................................................... 2  
             1.3   Rumusan masalah..................................................................................... 2
BAB 2 : PEMBAHASAN
             2.1  Proses Kasus Suap Daging Import............................................................ 2
             2.2  Debat Daging di Kamar Luthfi................................................................. 3  
              2.3  Aliran Dana Ahmad Fathanah................................................................... 4
             2.4  Instansi-Instansi dan Para Tokoh yang Ikut Terseret dalam Kasus ini...... 5  
             2.5       Adanya Rekaman Fathanah-Luthfi soal 40 Ribu Dollar AS............................................ 6   
BAB 3 : KESIMPULAN
                   3.1       Kesimpulan                                                                                                                            8
DAFTAR PUSTAKA........................................................................................................................... 9

BAB 1
PENDAHULUAN

1.1   Latar Belakang
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan lima kasus impor daging sapi yang diduga melanggar peraturan dan perizinan."Terdapat lima kasus impor daging sapi yang diduga melanggar peraturan dan perizinan yang diberikan dengan indikasi tanpa Surat Persetujuan Pemasukan (SPP), memalsukan dokumen invoice pelengkap Persetujuan Impor Barang (PIB), memalsukan persetujuan impor daging sapi, tanpa melalui prosedur karantina, dan mengubah nilai transaksi impor daging sapi untuk dapat membayar bea masuk yang lebih rendah," tutur Ketua BPK Hadi Poernomo di hadapan anggota DPR di Jakarta, Selasa (2/4).
Secara spesifik, disebutkan dalam laporan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) BPK, PT IP pada 2010 mengimpor 880,50 ton daging sapi dengan indikasi SPP palsu. PT IP juga diduga memalsukan 40 dokumen invoice pelengkap PIB.  Selain itu, PT KSU diduga memalsukan surat persetujuan impor daging sapi. Ada 21 importir yang diindikasikan telah mengimpor daging dan jeroan sapi sebanyak 22,82 ribu ton tanpa prosedur karantina, serta dua lagi diduga mengubah nilai impor demi bea masuk murah.
Auditor Utama Keuangan Negara IV BPK Saiful Anwar Nasution mengatakan, kerugian negara akibat pemalsuan belum dibukukan secara detail. "Kami masih akan tindaklanjuti ini dengan (Direktorat Jenderal) Bea dan Cukai," katanya saat konferensi pers. Saat ini, dugaan pemalsuan tersebut belum secara resmi dilaporkan BPK ke pihak kepolisian. Namun, nantinya pemalsuan tersebut akan ditindaklanjuti oleh baik Ditjen Bea dan Cukai Kementeiran Keuangan dan Polri. Siapakah para tersangkanya??




1.2   Rumusan Masalah
1.      Mengetahui asal mula terbongkarnya kasus suap daging import
2.      Bagaimana hubungan antara mantan presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq dan Ahmad Fathanah
3.      Seberapa besar dampak kassus tersebut terhadap masyarakat

1.3  Tujuan
1.      Mengamati proses terbongkarnya kasus suap daging import di Indonesia
2.      Memngungkap dalang dalam kasus tersebut
3.      Memberikan kesimpulan dan saran

BAB 2
PEMBAHASAN

2.1  Proses Kasus Suap Daging Import
Dalam kasus dugaan korupsi kuota impor daging sapi, KPK menetapkan Fathanah sebagai tersangka. Dia dijadikan tersangka bersama mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq serta Juard dan Arya. Tim jaksa KPK sebelumnya mendakwa Juard dan Arya memberikan hadiah atau janji berupa uang Rp 1,3 miliar kepada Luthfi yang menjabat anggota DPR sekaligus Presiden PKS. Pemberian uang itu dilakukan melalui Fathanah. Menurut surat dakwaan, uang Rp 1,3 miliar tersebut diberikan agar Luthfi menggunakan kedudukannya di partai untuk memengaruhi pejabat Kementerian Pertanian (Kementan) agar memberikan rekomendasi penambahan kuota impor daging sapi tahun 2013 untuk PT Indoguna Utama dan perusahaan lain yang masih tergabung dalam grup PT Indoguna.
Sebelumnya, Saiful menjelaskan audit BPK tidak berhubungan dengan pemeriksaan yang dilakukan BPK atas dugaan suap penetapan kuota impor daging. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga ada pengaturan jatah importasi daging sapi yang berhubungan dengan mantan presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq
2.2  Debat Daging di Kamar Luthfi
. Pagi hari, tanggal 11 Januari 2013 sekitar pukul 06.00, mobil yang membawa Menteri Pertanian Suswono bergerak dari Hotel Santika Medan, Sumatera Utara, menuju Hotel Arya Duta di kota yang sama. Suswono diminta Luthfi Hasan Ishaaq, koleganya yang menjadi Presiden Partai Keadilan Sejahtera, untuk bertemu.
Sementara itu, pagi-pagi sekali di Hotel Arya Duta Medan, Elda Devianne Adiningrat, orang yang membantu mengurus perizinan kuota impor daging PT Indoguna Utama, menelepon Maria Elisabeth Liman untuk memastikan agar siap-siap bertemu Menteri Pertanian Suswono. Elisabeth adalah Direktur Utama PT Indoguna Utama, yang saat ini sudah menjadi tersangka kasus dugaan suap kuota impor daging sapi. Elisabeth memang berangkat ke Medan bersama Elda, Ahmad Fathanah, Soewarso (sahabat Suswono), dan para petinggi PKS lainnya. Misinya adalah menyampaikan data soal perkembangan krisis daging, termasuk fenomena bercampurnya daging sapi dengan daging celeng dan tikus.
Mereka kemudian makan pagi di kamar Luthfi. Elisabeth mengeluarkan makalah satu eksemplar. ”Saya berikan kepada Pak Menteri agar dikaji, Namun, pertemuan yang dinantikan itu justru membuat ia tak menentu. Menteri marah dengan data yang disajikannya. ”Katanya, data tidak absah,” kata Elisabeth. Elisabeth berusaha menunjukkan kesalahan perhitungan dari Kementerian Pertanian dan Badan Pusat Statistik. Namun, hal itu tidak menggoyahkan prinsip Menteri Pertanian. Elisabeth marah datanya dianggap tidak valid. ”Menterinya pergi, ya saya minggat,” katanya.
Tersangka kasus dugaan korupsi dan pencucian uang kuota impor daging sapi Ahmad Fathanah mengaku pernah mengambil berkas pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi. Tindakan yang sebenarnya dilarang ini dilakukan Fathanah saat dia diperiksa KPK dua hari setelah penangkapannya, 29 Januari 2013. "Saya tidak mengerti apa yang diselidiki, disidik ke saya, saya ambil untuk dipelajari," ungkap Fathanah saat bersaksi dalam persidangan kasus kuota impor daging sapi dengan terdakwa Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Jumat (17/5/2013). Setelah membacanya, Fathanah menyerahkan berkas pemeriksaan itu kepada pengacaranya, Ahmad Rozi. "Setelah saya tahu, saya berikan ke pengacara saya, Ahmad Rozi. Saya bilang, pelajari ini," kata Fathanah kepada tim jaksa KPK. Lantas, jaksa M Rum menanyakan kepada Fathanah apakah dia tahu atau tidak kalau perbuatan mengambil berkas pemeriksaan KPK itu tidak diperbolehkan. Fathanah pun mengaku tidak tahu
Luthfi yang bersaksi untuk terdakwa Arya Abdi Effendi dan Juard Effendi ini pun mengaku pernah dimintai bantuan untuk menghubungkan Fathanah dengan kementerian-kementerian lain selain Kementerian Pertanian. "Pernah, ke Mensos," ucap Luthfi menyebutkan salah satu kementerian tersebut. Namun, dia mengaku tidak ingat proyek apa yang diusahakan Fathanah di Kementerian Sosial. Luthfi mengaku tidak memenuhi permintaan Fathanah tersebut.
Bukan hanya itu, Luthfi yang ketika itu menjadi anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat itu mengaku dimintai tolong untuk menghubungkan Fathanah dengan Komisi I DPR terkait urusan anggaran. Selain Komisi I, ada komisi lainnya yang tidak begitu diingat Luthi.

2.3  Aliran Dana Ahmad Fathanah
Fathanah yang juga sahabat Luthfi ini mengaku telah memakai sendiri uang tersebut. "Akhirnya, dana itu saya pakai sendiri, lalu sama Ibu Elda dimasukkan ke rekening bank," tutur Fathanah.
Sementara dalam surat dakwaan Direktur PT Indoguna Utama Juard Effendi dan Arya Abdi, Fathanah disebut meminta uang kepada Direktur PT Indoguna Utama Maria Elizabeth Liman melalui Elda untuk keperluan acara di Medan. Permintaan itu, menurut dakwaan, disampaikan Fathanah setelah Luthfi sepakat mempertemukan Maria dengan Menteri Pertanian Suswono di Medan, bertepatan dengan acara safari dakwah PKS di Medan. Fathanah juga ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang. KPK pun menelusuri aset Fathanah yang diduga mengalir ke mana-mana itu.
Terkait penyidikan kasus Fathanah, KPK memeriksa sejumlah saksi, di antaranya Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo, dan Wali Kota Makassar Ilham Arif Sirajuddin. Seusai diperiksa KPK beberapa waktu lalu, Ilham mengaku dapat informasi ada aliran dana Fathanah ke DPW PKS untuk mendanai pemenangannya sebagai Gubernur Sulsel. Sementara Gatot mengaku ditanya apakah ada aliran dana kasus impor daging sapi untuk pemenangannya dalam Pemilukada Sumut 2013-2018.
2.4  Instansi-Instansi dan Para Tokoh yang Ikut Terseret dalam Kasus ini
ü  Instansi yang terlibat :
1.      PT Indoguna Utama
2.       Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
3.       Mensos dan Menkominfo
ü  Tokoh-Tokoh yang ikut terseret namanya :
1.      mantan presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq
2.       Ahmad Fathanah
3.      Menteri Pertanian Suswono
4.      Direktur PT Indoguna Utama Juard Effendi
5.       Arya Abdi
6.      Direktur PT Indoguna Utama Maria Elizabeth Liman
7.      Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo
8.       Wali Kota Makassar Ilham Arif Sirajuddin.

2.5               Adanya Rekaman Fathanah-Luthfi soal 40 Ribu Dollar AS
Tim jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi memutar rekaman percakapan telepon antara mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq dengan orang dekatnya, Ahmad Fathanah, dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat (17/5/2013). Melalui salah satu rekaman yang diputarkan, terungkap adanya rencana pemberian uang 40.000 dollar AS kepada Luthfi dari Fathanah.
"Mau dibawa ke mana nganter ini yang empat puluh ribu dollar?" kata Fathanah kepada Luthfi seperti yang disebutkan dalam rekaman.
Belum diketahui terkait urusan apa uang 40.000 dollar AS atau sekitar Rp 400 juta itu diberikan kepada Luthfi.
"Iya, dua ratus lima puluh sudah transfer ke itu, siapa itu, dua ratus lima puluh juta, transfer," kata Fathanah lagi dalam rekaman pembicaraan tersebut.
Menurut rekaman pembicaraan itu, Luthfi meminta agar uangnya diantarkan ke kantor DPP PKS, TB Simatupang, Jakarta. "Ana lagi di DPP. Jam satu baru mau meninggalkan DPP," ujar Luthfi kepada Fathanah. Fathanah pun sepakat dengan mengatakan, "Ana usahakan deh, kalau lewat DPP, lewat DPP, anak tinggalin, langsung jalan nih."
Berdasarkan rekaman pembicaraan itu, Luthfi terdengar menawar. Luthfi mengira Fathanah akan mengirimkan lebih dari 40.000 dollar AS. "Ana kirain ente mau kirim lima ratus lima puluh," ujar Luthfi dalam rekaman tersebut.
Fathanah pun menimpalinya dengan mengatakan kalau dia bisa jadi rugi. "Eh, jadi ana rugi. Ini bisa bisa, bisa bisa gunung antum ini, gunung antum ini, nanti ana kasih tau, gunung antum bisa meledak lho. Artinya betul-betul nggak ada pemasukan di antum. Trus korek korek korek korek korek korek akhirnya, akhirnya meledak sendiri deh. Nggak kayak bisa tidur lagi di rumah," tutur Fathanah dalam rekaman tersebut.
Seolah takut, Luthfi menjawab Fathanah, "Enggak.. Enggak..yang yang yang dulu kan potong pajak dua puluh lima persen. Kalau yang sekarang.... Haha...," ujarnya.
"Ya Allah, ini pajak kali ini, pajak preman, ya akhi. Ini pajak preman ini," timpal Fathanah. "Ya sudah, ana jam satu berangkat, kalau mau ke sini sebelum jam satu ya," kata Luthfi lagi.


BAB 3
KESIMPULAN
3.1  KESIMPULAN

Terbongkarnya kasus suap daging sapi import yang dilakukan oknum-oknum tersebut bermula saat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan lima kasus impor daging sapi yang diduga melanggar peraturan dan perizinan. Terdapat lima kasus impor daging sapi yang diduga melanggar peraturan dan perizinan yang diberikan dengan indikasi tanpa Surat Persetujuan Pemasukan (SPP), memalsukan dokumen invoice pelengkap Persetujuan Impor Barang (PIB), memalsukan persetujuan impor daging sapi, tanpa melalui prosedur karantina, dan mengubah nilai transaksi impor daging sapi untuk dapat membayar bea masuk yang lebih rendah. Dengan tertangkapnya Ahmad Fathanah menyebabkan banyak nama yang turut andil dalam kasus tersebut ikut terseret dalam meja hijau.



DAFTAR PUSTAKA
www.kompas.com / Debat-daging-di-kamar-luthfi/
www.kompas.com/ Fathanah-akui-curi-berkas-pemeriksaan-KPK/
www.kompas.com/ Luthfi-Juga-Diminta-Hubungkan-ke-Mensos-dan-Menkominfo/
www.kompas.com/ Ada-Rekaman-Fathanah-Luthfi-soal-40-Ribu-Dollar-AS/






1 komentar: