DISUSUN
OLEH :
Nama : Merina Astuti (101.12.019)
Jurusan : Administrasi Negara
Dosen Pembimbing : Esti Tri Endarwati, SE,MM
Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi dan Pemerintahan
Annisa Dwi Salfaritzi
KATA
PENGANTAR
Puji syukur kami
panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat serta karunia-Nya
kepada kami sehingga kami berhasil menyelesaikan Makalah Sistem Ekonomi
Indonesia ini yang alhamdulillah tepat pada waktunya yang berjudul “Mengamati
Kasus Suap Daging Import di Indonesia”.Makalah ini dibuat dengan tujuan
untuk memenuhi tugas mata pelajaran Sistem Ekonomi Indonesia.
Kami menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna, oleh karena itu kritik dan saran dari semua pihak yang bersifat membangun selalu kami harapkan demi kesempurnaan makalah ini.
Akhir kata, kami sampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan serta dalam penyusunan makalah ini dari awal sampai akhir. Semoga Allah SWT senantiasa meridhai segala usaha kita. Amin.
Penyusun
DAFTAR
ISI
KATA
PENGANTAR....................................................................................... i
DAFTAR
ISI....................................................................................................... ii
BAB
1 : PENDAHULUAN
1.1 Latar belakang.......................................................................................... 1
1.2 Tujuan....................................................................................................... 2
1.3 Rumusan masalah..................................................................................... 2
BAB
2 : PEMBAHASAN
2.1 Proses
Kasus Suap Daging Import............................................................ 2
2.2 Debat
Daging di Kamar Luthfi................................................................. 3
2.3 Aliran
Dana Ahmad Fathanah................................................................... 4
2.4 Instansi-Instansi
dan Para Tokoh yang Ikut Terseret dalam Kasus ini...... 5
2.5
Adanya
Rekaman Fathanah-Luthfi soal 40 Ribu Dollar AS............................................ 6
BAB 3 : KESIMPULAN
3.1
Kesimpulan 8
DAFTAR PUSTAKA........................................................................................................................... 9
BAB 1
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan lima kasus impor
daging sapi yang diduga melanggar peraturan dan perizinan."Terdapat lima
kasus impor daging sapi yang diduga melanggar peraturan dan perizinan yang
diberikan dengan indikasi tanpa Surat Persetujuan Pemasukan (SPP), memalsukan
dokumen invoice pelengkap Persetujuan Impor Barang (PIB), memalsukan
persetujuan impor daging sapi, tanpa melalui prosedur karantina, dan mengubah
nilai transaksi impor daging sapi untuk dapat membayar bea masuk yang lebih
rendah," tutur Ketua BPK Hadi Poernomo di hadapan anggota DPR di Jakarta,
Selasa (2/4).
Secara spesifik, disebutkan dalam laporan Pemeriksaan Dengan
Tujuan Tertentu (PDTT) BPK, PT IP pada 2010 mengimpor 880,50 ton daging sapi
dengan indikasi SPP palsu. PT IP juga diduga memalsukan 40 dokumen invoice
pelengkap PIB. Selain itu, PT KSU diduga
memalsukan surat persetujuan impor daging sapi. Ada 21 importir yang
diindikasikan telah mengimpor daging dan jeroan sapi sebanyak 22,82 ribu ton
tanpa prosedur karantina, serta dua lagi diduga mengubah nilai impor demi bea
masuk murah.
Auditor Utama Keuangan Negara IV BPK Saiful Anwar Nasution
mengatakan, kerugian negara akibat pemalsuan belum dibukukan secara detail.
"Kami masih akan tindaklanjuti ini dengan (Direktorat Jenderal) Bea dan
Cukai," katanya saat konferensi pers. Saat ini, dugaan pemalsuan tersebut
belum secara resmi dilaporkan BPK ke pihak kepolisian. Namun, nantinya
pemalsuan tersebut akan ditindaklanjuti oleh baik Ditjen Bea dan Cukai
Kementeiran Keuangan dan Polri. Siapakah para tersangkanya??
1.2 Rumusan Masalah
1. Mengetahui asal mula terbongkarnya
kasus suap daging import
2. Bagaimana
hubungan antara mantan presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan
Ishaaq dan Ahmad Fathanah
3. Seberapa besar dampak kassus
tersebut terhadap masyarakat
1.3 Tujuan
1. Mengamati
proses terbongkarnya kasus suap daging import di Indonesia
2. Memngungkap
dalang dalam kasus tersebut
3. Memberikan
kesimpulan dan saran
BAB 2
PEMBAHASAN
2.1 Proses
Kasus Suap Daging Import
Dalam kasus dugaan korupsi kuota impor
daging sapi, KPK menetapkan Fathanah sebagai tersangka. Dia dijadikan tersangka
bersama mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq serta
Juard dan Arya. Tim jaksa KPK sebelumnya mendakwa Juard dan Arya memberikan
hadiah atau janji berupa uang Rp 1,3 miliar kepada Luthfi yang menjabat anggota
DPR sekaligus Presiden PKS. Pemberian uang itu dilakukan melalui Fathanah.
Menurut surat dakwaan, uang Rp 1,3 miliar tersebut diberikan agar Luthfi
menggunakan kedudukannya di partai untuk memengaruhi pejabat Kementerian
Pertanian (Kementan) agar memberikan rekomendasi penambahan kuota impor daging
sapi tahun 2013 untuk PT Indoguna Utama dan perusahaan lain yang masih
tergabung dalam grup PT Indoguna.
Sebelumnya, Saiful menjelaskan
audit BPK tidak berhubungan dengan pemeriksaan yang dilakukan BPK atas dugaan
suap penetapan kuota impor daging. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga
ada pengaturan jatah importasi daging sapi yang berhubungan dengan mantan
presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq
2.2 Debat
Daging di Kamar Luthfi
. Pagi hari, tanggal 11 Januari
2013 sekitar pukul 06.00, mobil yang membawa Menteri
Pertanian Suswono bergerak
dari Hotel Santika Medan, Sumatera Utara, menuju Hotel Arya Duta di kota yang
sama. Suswono diminta Luthfi Hasan
Ishaaq, koleganya yang menjadi Presiden Partai Keadilan Sejahtera,
untuk bertemu.
Sementara itu, pagi-pagi sekali
di Hotel Arya Duta Medan, Elda Devianne Adiningrat, orang yang membantu mengurus perizinan
kuota impor daging PT Indoguna Utama, menelepon Maria Elisabeth
Liman untuk memastikan agar siap-siap bertemu Menteri Pertanian Suswono.
Elisabeth adalah Direktur Utama PT Indoguna Utama, yang saat ini sudah menjadi
tersangka kasus dugaan suap kuota impor daging sapi. Elisabeth memang berangkat
ke Medan bersama Elda, Ahmad Fathanah, Soewarso (sahabat Suswono), dan para
petinggi PKS lainnya. Misinya adalah menyampaikan data soal perkembangan krisis
daging, termasuk fenomena bercampurnya daging sapi dengan daging celeng dan
tikus.
Mereka kemudian makan pagi di kamar Luthfi.
Elisabeth mengeluarkan makalah satu eksemplar. ”Saya berikan kepada Pak Menteri
agar dikaji, Namun, pertemuan yang dinantikan itu justru membuat ia tak
menentu. Menteri marah dengan data yang disajikannya. ”Katanya, data tidak
absah,” kata Elisabeth. Elisabeth berusaha menunjukkan kesalahan perhitungan
dari Kementerian Pertanian dan Badan Pusat Statistik. Namun, hal itu tidak
menggoyahkan prinsip Menteri Pertanian. Elisabeth marah datanya dianggap tidak
valid. ”Menterinya pergi, ya saya minggat,” katanya.
Tersangka kasus dugaan korupsi
dan pencucian uang kuota impor daging sapi Ahmad Fathanah mengaku pernah
mengambil berkas pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi. Tindakan yang
sebenarnya dilarang ini dilakukan Fathanah saat dia diperiksa KPK dua hari
setelah penangkapannya, 29 Januari 2013. "Saya tidak mengerti apa yang
diselidiki, disidik ke saya, saya ambil untuk dipelajari," ungkap Fathanah
saat bersaksi dalam persidangan kasus kuota impor daging sapi dengan terdakwa
Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi,
Jakarta, Jumat (17/5/2013). Setelah membacanya, Fathanah menyerahkan berkas
pemeriksaan itu kepada pengacaranya, Ahmad Rozi. "Setelah saya tahu, saya
berikan ke pengacara saya, Ahmad Rozi. Saya bilang, pelajari ini," kata
Fathanah kepada tim jaksa KPK. Lantas, jaksa M Rum menanyakan kepada Fathanah
apakah dia tahu atau tidak kalau perbuatan mengambil berkas pemeriksaan KPK itu
tidak diperbolehkan. Fathanah pun mengaku tidak tahu
Luthfi yang bersaksi untuk
terdakwa Arya Abdi Effendi dan Juard Effendi ini pun mengaku pernah dimintai
bantuan untuk menghubungkan Fathanah dengan kementerian-kementerian lain selain
Kementerian Pertanian. "Pernah, ke Mensos," ucap Luthfi menyebutkan
salah satu kementerian tersebut. Namun, dia mengaku tidak ingat proyek apa yang
diusahakan Fathanah di Kementerian Sosial. Luthfi mengaku tidak memenuhi
permintaan Fathanah tersebut.
Bukan hanya itu, Luthfi yang
ketika itu menjadi anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat itu mengaku
dimintai tolong untuk menghubungkan Fathanah dengan Komisi I DPR terkait urusan
anggaran. Selain Komisi I, ada komisi lainnya yang tidak begitu diingat Luthi.
2.3 Aliran
Dana Ahmad Fathanah
Fathanah yang juga sahabat
Luthfi ini mengaku telah memakai sendiri uang tersebut. "Akhirnya, dana
itu saya pakai sendiri, lalu sama Ibu Elda dimasukkan ke rekening bank,"
tutur Fathanah.
Sementara dalam surat dakwaan
Direktur PT Indoguna Utama Juard Effendi dan Arya Abdi, Fathanah disebut
meminta uang kepada Direktur PT Indoguna Utama Maria Elizabeth Liman melalui
Elda untuk keperluan acara di Medan. Permintaan itu, menurut dakwaan,
disampaikan Fathanah setelah Luthfi sepakat mempertemukan Maria dengan Menteri
Pertanian Suswono di Medan, bertepatan dengan acara safari dakwah PKS di Medan.
Fathanah juga ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana
pencucian uang. KPK pun menelusuri aset Fathanah yang diduga mengalir ke
mana-mana itu.
Terkait penyidikan kasus
Fathanah, KPK memeriksa sejumlah saksi, di antaranya Gubernur Sumatera Utara
Gatot Pujo, dan Wali Kota Makassar Ilham Arif Sirajuddin. Seusai diperiksa KPK
beberapa waktu lalu, Ilham mengaku dapat informasi ada aliran dana Fathanah ke
DPW PKS untuk mendanai pemenangannya sebagai Gubernur Sulsel. Sementara Gatot
mengaku ditanya apakah ada aliran dana kasus impor daging sapi untuk
pemenangannya dalam Pemilukada Sumut 2013-2018.
2.4 Instansi-Instansi
dan Para Tokoh yang Ikut Terseret dalam Kasus ini
ü
Instansi yang terlibat :
1.
PT Indoguna Utama
2. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
3. Mensos dan Menkominfo
ü
Tokoh-Tokoh yang ikut terseret namanya :
1. mantan
presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq
2. Ahmad Fathanah
3. Menteri
Pertanian Suswono
4. Direktur
PT Indoguna Utama Juard Effendi
5. Arya Abdi
6. Direktur
PT Indoguna Utama Maria Elizabeth Liman
7. Gubernur
Sumatera Utara Gatot Pujo
8. Wali Kota Makassar Ilham Arif Sirajuddin.
2.5
Adanya Rekaman Fathanah-Luthfi
soal 40 Ribu Dollar AS
Tim
jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi memutar rekaman percakapan
telepon antara mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq
dengan orang dekatnya, Ahmad Fathanah, dalam persidangan di Pengadilan Tindak
Pidana Korupsi Jakarta, Jumat (17/5/2013). Melalui salah satu rekaman yang
diputarkan, terungkap adanya rencana pemberian uang 40.000 dollar AS kepada
Luthfi dari Fathanah.
"Mau dibawa ke mana nganter ini yang
empat puluh ribu dollar?" kata Fathanah kepada Luthfi seperti yang
disebutkan dalam rekaman.
Belum diketahui terkait urusan apa uang 40.000
dollar AS atau sekitar Rp 400 juta itu diberikan kepada Luthfi.
"Iya, dua ratus lima puluh sudah
transfer ke itu, siapa itu, dua ratus lima puluh juta, transfer,"
kata Fathanah lagi dalam rekaman pembicaraan tersebut.
Menurut rekaman pembicaraan
itu, Luthfi meminta agar uangnya diantarkan ke kantor DPP PKS, TB Simatupang,
Jakarta. "Ana lagi di DPP. Jam satu baru mau meninggalkan DPP,"
ujar Luthfi kepada Fathanah. Fathanah pun sepakat dengan mengatakan, "Ana
usahakan deh, kalau lewat DPP, lewat DPP, anak tinggalin, langsung jalan nih."
Berdasarkan rekaman
pembicaraan itu, Luthfi terdengar menawar. Luthfi mengira Fathanah akan
mengirimkan lebih dari 40.000 dollar AS. "Ana kirain ente mau kirim
lima ratus lima puluh," ujar Luthfi dalam rekaman tersebut.
Fathanah pun menimpalinya
dengan mengatakan kalau dia bisa jadi rugi. "Eh, jadi ana rugi. Ini
bisa bisa, bisa bisa gunung antum ini, gunung antum ini, nanti ana kasih tau,
gunung antum bisa meledak lho. Artinya betul-betul nggak ada pemasukan di
antum. Trus korek korek korek korek korek korek akhirnya, akhirnya meledak
sendiri deh. Nggak kayak bisa tidur lagi di rumah," tutur Fathanah
dalam rekaman tersebut.
Seolah takut, Luthfi menjawab
Fathanah, "Enggak.. Enggak..yang yang yang dulu kan potong pajak dua
puluh lima persen. Kalau yang sekarang.... Haha...," ujarnya.
"Ya Allah, ini pajak
kali ini, pajak preman, ya akhi. Ini pajak preman ini," timpal
Fathanah. "Ya sudah, ana jam satu berangkat, kalau mau ke sini sebelum
jam satu ya," kata Luthfi lagi.
BAB 3
KESIMPULAN
3.1 KESIMPULAN
Terbongkarnya kasus suap daging sapi import yang
dilakukan oknum-oknum tersebut bermula saat Badan Pemeriksa Keuangan
(BPK) menemukan lima kasus impor daging sapi yang diduga melanggar peraturan
dan perizinan. Terdapat lima kasus impor daging sapi yang diduga melanggar
peraturan dan perizinan yang diberikan dengan indikasi tanpa Surat Persetujuan
Pemasukan (SPP), memalsukan dokumen invoice pelengkap Persetujuan Impor Barang
(PIB), memalsukan persetujuan impor daging sapi, tanpa melalui prosedur
karantina, dan mengubah nilai transaksi impor daging sapi untuk dapat membayar
bea masuk yang lebih rendah. Dengan tertangkapnya Ahmad Fathanah menyebabkan
banyak nama yang turut andil dalam kasus tersebut ikut terseret dalam meja
hijau.
DAFTAR
PUSTAKA
www.kompas.com/ Luthfi-Juga-Diminta-Hubungkan-ke-Mensos-dan-Menkominfo/
www.kompas.com/ Ada-Rekaman-Fathanah-Luthfi-soal-40-Ribu-Dollar-AS/
Makasih!!
BalasHapus