Minggu, 05 Mei 2013

SISTEM POLITIK INDONESIA




Disusun Oleh :
Nama                     : Merina Astuti
No. Pokok              : 101.12.019
Jurusan                  : Administrasi Negara
Dosen Pembimbing : Rusdi, S.Ip, M.Si

KATA PENGANTAR

Segala puji bagi Allah, hanya kepada-Nya kita memuji, memohon pertolongan dan meminta ampunan. Kita berlindung kepada Allah dari kejahatan nafsu dan keburukan amal perbuatan kita. Barang siapa yang diberi petunjuk oleh Allah, maka tiada seorang pun yang dapat menyesatkannnya. Sebaliknya, barang siapa yang disesatkan-Nya, maka tiada seorang pun yang dapat memberinya petunjuk.
Alhamdulillah saya dapat menyelesaikan Makalah yang berjudul “Sistem Politik di Indonesia” sebagai analisis untuk melihat bagaimana system politik di Indonesia.
Didalam makalah ini, saya akan membahas tentang system Politik di Indonesia dilihat dari beberapa pendekatan teori system politik, sejarah dan pemerintahan yang sedang berjalan di Indonesia.
Saya hanya dapat berdoa, kiranya apa yang saya tulis disini bermanfaat bagi kita semua. Ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung dan membantu kami dalam menyelesaikan makalah ini. saya sadar bahwa apa yang kami tulis masih sangat jauh dari kesempurnaan. Untuk itu, kritikan dan saran yang sifatnya membangun dari para pembaca sangat saya harapkan.
Akhir kata, mohon maaf apabila terdapat banyak kesalahan dalam makalah ini. Dan hanya kepada Allah swt kita berlindung dan memohon ampun.

Palembang, 22 April 2013






DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR  ........................................................................................................           i
DAFTAR ISI  ........................................................................................................................ ii
BAB I : PENDAHULUAN  .................................................................................................           1
BAB II : PENGERTIAN TENTANG SISTEM DAN POLITIK.....................................           2
A.  Pengertian Tentang Sistem dan Politik   .................................................................... 2
B.  Pengertian Sistem Politik ............................................................................................. 6
BAB III : PROSES POLITIK DI INDONESIA................................................................. 9
A.    Asal Usul Teori Sistem Politik...................................................................................... 9
B.     Proses Perkembangan Politik di Indonesia............................................................   11
BAB  IV : KESIMPULAN................................................................................................. 15
DAFTAR PUSTAKA..................................................................................................................... 16


 BAB I
PENDAHULUAN

Sistem politik pada suatu negara terkadang bersifat relatif, hal ini dipengaruhi oleh elemen-elemen yang membentuk sistem tersebut. Juga faktor sejarah dalam perpolitikan di suatu negara. Pengaruh sistem politik negara lain juga turut memberi kontribusi pada pembentukan sistem politik disuatu negara. Seperti halnya sistem politik di Indonesia, seiring dengan waktu, sistem politik di Indonesia selalu mengalami perubahan. Perkembangan politik di Indonesia dewasa ini mengalami kemajuan yang siknifikan dengan ditandai dengan perubahan sistem politik yang semakin stabil.
Indonesia sendiri menganut sistem politik demokrasi yang menjunjung tinggi kebebasan setiap warga negaranya, tetapi yang diterapkan tidak seperti negara lain yang menggunakan sistem demokrasi, melainkan demokrasi yang sesuai dengan bangsa Indonesia yaitu Demokrasi Pancasila. Pada perkembangan terkini Sistem Politik Indonesia mengalami kemajuan yang pesat ditandai adanya reformasi di berbagai bidang pemerintahan.
Menurut Dardji Darmadiharjo, demokrasi pancasila merupakan paham demokrasi yang bersumber pada kepribadian dan falsafah hidup bangsa Indonesia yang perwujudannya tercantum dalam Pembukaan UUD 1945.


BAB II
PENGERTIAN TENTANG SISTEM DAN POLITIK

Di dalam Bab Pertama ini akan dibicarakan tentang pengertian kata "sistem" dan "politik," pengertian tentang sistem politik itu sendiri, serta asal-usul pendekatan sistem dalam memahami fenomena-fenomena politik.

A.    Pengertian Tentang Sistem dan Politik
1. Pengertian Sistem
Sistem adalah suatu kebulatan atau keseluruhan yang kompleks dan terorganisasi. Menurut "Webster's New Collegiate Dictionary" seperti dikutip oleh Sukarna dalam bukunya yang berjudul Sistem Politik (1990) kata 'system' berasal dari kata syn' dan 'histanai' yang artinya "to place together" (menempatkan bersama-sama). Sistem diartikan sebagai "a complex of ideas, principles, etc., forming a coherent whole, as the American system of government" (suatu kompleks gagasan, prinsip dan lain sebagainya, yang membentuk
suatu keseluruhan yang berhubung-hubungan, seperti misalnya sistem pemerintahan Amerika) (Sukarna, 1990: 13). "Advanced Learners Dictionary," seperti dikutip oleh Sukarna, mengartikan sistem sebagai "a group of facts, ideas, beliefs, etc. arranged in an orderly way, as a system of philosophy" (sekelompok fakta, gagasan, kepercayaan dan lain sebagainya yang ditata
dengan secara rapi, seperti suatu sistem filsafat) (Sukarna, 13).
Dari dua pengertian tersebut diatas dapat disimpulkan bahwa sistem adalah merupakan sesuatu yang berhubung-hubungan satu sama lain sehingga membentuk suatu kesatuan. Suatu sistem, dengan demikian, pasti mempunyai struktur yang di dalamnya terdapat elemen-elemen yang satu sama lain saling berjalinan, dan tidak dapat dipisahkan satu dari yang lain sehingga membentuk suatu kesatuan yang bulat.
Dalam kaitannya dengan pengertian ini maka Almond dan Powell, sebagaimana
dikutip oleh Rusadi Kantaprawira dalam bukunya Sistem Politik Indonesia: Suatu Model Pengantar (1988), mengatakan bahwa: "system implies the interdependence of parts, and a boundary between it and its environment. By 'interdependence' we mean that when the characteristics of one part in a system change, all the other parts and the system as a whole are affected" (sistem menunjukkan saling ketergantungan dari bagian-bagian, dan perbatasan
antara sistem dengan lingkungannya. Yang dimaksud dengan 'saling ketergantungan' adalah bahwa bila ciri-ciri dari salah satu bagian dalam suatu sistem itu berubah, maka semua bagian yang lain dan sistem itu secara keseluruhan akan terpengaruh) (Rusadi Kantaprawira, 1988: 4).

2.      Pengertian Tentang Politik
Politik berasal dari bahasa yunani yaitu “polis” yang artinya Negara kota. Pada awalnya politik berhubungan dengan berbagai macam kegiatan dalam Negara/kehidupan Negara. Istilah politik dalam ketatanegaraan berkaitan dengan tata cara pemerintahan, dasar dasar pemerintahan, ataupun dalam hal kekuasaan Negara. Politik pada dasarnya menyangkut tujuan-tujuan masyarakat, bukan tujuan pribadi. Politik biasanya menyangkut kegiatan partai politik, tentara dan organisasi kemasyarakatan.
Dapat disimpulkan bahwa politik adalah interaksi antara pemerintah dan masyarakat dalam rangka proses pembuatan kebijakan dan keputusan yang mengikat tentang kebaikan bersama masyarakat yang tinggal dalam suatu wilayah tertentu. Menurut Alan C. Isaak di dalam bukunya yang berjudul Scope and Methods of Political Science (1975), politik sering diartikan sama dengan pemerintahan (government), pemerintahan atas dasar hukum (legal government), atau negara (state). Selain itu politik juga sering diartikan sama dengan kekuasaan power), kewenangan (authority) dan atau perselisihan (conflict) (Isaak, 1975: 15).
Bagi mereka yang mengartikan politik sama dengan pemerintahan akan melihat politik sebagai apa yang erjadi di dalam badan pembuat undang-undang negara, atau kantor Walikota. Alfred de Grazia menyatakan bahwa politik (politics atau political) "meliputi peristiwa-peristiwa yang terjadi di sekitar pusat-pusat pembuatan keputusan pemerintah" (Isaak, 16). Charles Hyneman sebagaimana dikutip oleh Alan C. Isaak mengartikan politik sebagai "pemerintahan atas dasar hukum" (Isaak, 16). "Titik pusat perhatian ilmu politik Amerika adalah bagian dari masalah-masalah kenegaraan yang berpusat di pemerintahan, dan macam atau bagian pemerintahan yang berbicara melalui
undang-undang". Dengan demikian ada dua versi yang mendefinisikan politik sama dengan pemerintahan: versi pertama hanya membicarakan tentang pemerintahan, sedangkan versi kedua yang dibicarakan tidak hanya pemerintahan akan tetapi juga undang-undang.
Sekarang apa yang dimaksud dengan pemerintahan (government) itu? Alan C. Isaak mengartikan pemerintahan sebagai "lembaga dari suatu masyarakat yang didasarkan pada hukum atau undang-undang yang bertugas untuk membuat
keputusan yamg mengikat secara hukum" (the legally based institutions of a society which make legally binding decisions) (Isaak, 16). Apakah politik diartikan sebagai “pemerintahan” atau “pemerintahan yang berdasar hukum” yang jelas keduanya memusatkan perhatiannya pada lembaga-lembaga formal.
Definisi yang mempersamakan politik dengan pemerintahan menurut banyak ilmuwan politik dikatakan sebagai memiliki keterbatasan dalam penerapannya atau secara tidak realistik bersifat terbatas. Sebagai contoh apakah keputusan yang mengikat masyarakat yang dibuat oleh pemimpin-pemimpin atau ketua-ketua suku diklasifikasikan sebagai bersifat non-politik dan oleh karena itu berada di luar ruang lingkup ilmuwan politik?
Ilmuwan politik yang mengritik definisi politik sebagai sama dengan
pemerintahan memformulasikan suatu definisi alternatif yang mempersamakan politik dengan "kekuasaan" (power), "kewenangan" (authority) atau "perselisihan/pertikaian" (conflict). William Bluhm sebagaimana dikutip oleh Alan C. Isaak menyatakan bahwa "politik merupakan proses sosial yang diikuti oleh kegiatan yang melibatkan permusuhan dan kerjasama dalam menjalankan kekuasaan, dan mencapai puncaknya pada pembuatan keputusan bagi suatu kelompok" (Isaak, 18). Politik dijumpai di manapun hubungan kekuasaan ataupun situasi konflik terjadi, ini artinya ilmuwan politik dapat juga dengan secara sah mempelajari politik dari serikat buruh, perusahaan atau suku-suku di Afrika, dan juga apa saja yang terjadi di dalam badan pembuat undang-undang atau administrasi. Definisi ini lebih menekankan pada jenis kegiatan (action) atau perilaku (behaviour) daripada pada jenis kelembagaan (institution) tertentu.
Definisi politik yang didasarkan pada pemerintahan pada sesungguhnya
merupakan versi definisi yang didasarkan pada kekuasaan (power), yaitu kekuasaan atau power yang dijalankan didalam dan oleh lembaga pemerintahan. Dengan demikian sesungguhnya semua definisi tentang politik didasarkan pada gagasan tentang proses atau konflik. Max Weber mengartikan politik sebagai "usaha untuk membagi kekuasaan atau usaha untuk mempengaruhi distribusi kekuasaan, baik di antara negara-negara ataupun di antara kelompok-kelompok yang ada di dalam negara" (Isaak, 18).
Definisi berikutnya mempersamakan politik atau sistem politik sebagai
"penjatahan nilai-nilai bagi suatu masyarakat dengan secara sah" (the authoritative allocation of societal values). Definisi ini dikemukakan oleh David Easton dan lebih menekankan pada aktifitas atau kegiatan daripada pada lembaga. Menurut Easton "penjatahan nilai-nilai secara sah" merupakan jenis kegiatan yang menarik bagi kita dengan alasan karena setiap nilai masyarakat dibutuhkan oleh setiap orang, bahwa orang-orang memiliki kepentingan atau tujuan yang berbeda-beda dan kepentingan atau tujuan yang berbeda-beda ini harus dialokasikan, dibagi-bagikan oleh seseorang atau oleh sesuatu, dan inilah yang disebut situasi power atau konflik" (Isaak, 20). Setiap masyarakat, kata Easton, memiliki sistem politik yang didefinisikan sebagai suatu sistem yang secara sah menjatahkan atau mengalokasikan nilai-nilai, tetapi sistem-sistem ini memiliki bentuk yang berbeda-beda.
Dengan demikian, definisi ini tidaklah membatasi kita hanya pada mempelajari pemerintahan yang sah (atau atas dasar hukum), akan tetapi kita juga dapat mempelajari sistem politik atau kebudayaan lainnya secara obyektif tanpa pandangan-pandangan tentang struktur dan perilaku politik yang dipertimbangkan sebelumnya. Selain itu ketika kita mempelajari sistem politik pada lembaga formal pemerintahan, seperti kongres atau parlemen, kita dapat memasukkan juga kelompok-kelompok kepentingan, partai politik, dan pengaruh-pengaruh lainnya yang kurang begitu jelas terhadap keputusan-keputusan yang sah.
Meskipun demikian definisi Easton tidaklah meliputi semua situasi kekuasaan atau pemilihan keputusan, akan tetapi hanya keputusan-keputusan yang mengikat masyarakat saja yang relevan bagi ilmuwan politik. Menurut Easton "suatu kebijakan itu sah (authoritative) apabila rakyat yang dikenai kebijakan itu atau mereka yang dipengaruhi oleh kebijakan itu menganggap bahwa mereka harus atau seharusnya mematuhinya" atau dengan kata lain kebijakan itu dianggap mengikat mereka. Perbedaan antara Harold Laswell yang mendefinisikan politik sebagai "Who Gets What When How?" dengan Easton adalah bahwa apabila Laswell menekankan pada peranan power dalam proses distribusi, maka Easton menekankan pada hubungan antara apa yang masih ada di dalam sistem (tumbuhan) dan apa yang keluar dari sistem (keputusan). Atau dengan kata lain Easton memusatkan perhatiannya pada keseluruhan sistem politik, sementara Laswell memusatkan perhatiannya hanya pada individu yang memiliki pengaruh paling besar pada proses distribusi, yaitu mereka yang memiliki power.

B.     Pengertian Sistem Politik
1.      Sistem Politik
Menurut Ir. Sukarno, sistem politik adalah sekumpulan pendapat, prinsip, yang membentuk satu kesatuan yang berhubungan satu sama lain untuk mengatur pemerintahan serta melaksanakan dan mempertahankan kekuasaan dengan cara mengatur individu atau kelompok individu satu sama lain atau dengan Negara dan hubungan Negara dengan Negara.
Sistem Politik menurut Rusadi Kartaprawira adalah Mekanisme atau cara kerja seperangkat fungsi atau peranan dalam struktur politik yang berhubungan satu sama lain dan menunjukkan suatu proses yang langggeng
Sistem politik adalah "sistem pengambilan keputusan yang mengikat masyarakat" atau "sistem pengalokasian nilai-nilai kemasyarakatan dengan secara sah kepada masyarakat". Kehidupan politik dapat dilibatkan dengan melihat segi-seginya satu persatu, seperti menyelidiki berfungsinya lembaga-lembaga politik (partai politik, kelompok kepentingan, pemerintahan, dan voting), juga mempelajari sifat-sifat dan akibat-akibat dari praktek-praktek politik (propaganda, manipulasi, kekerasan), atau juga meneliti struktur tempat terjadinya praktek-praktek seperti tersebut di atas (Mohtar Mas'oed, 1985: 4). Dengan menggabungkan hasil-hasil penyelidikan itu kita dapat mempersoalkan suatu gambaran kasar tentang apa yang terjadi dalam setiap unit politik. Akan tetapi perlu disadari bahwa masing-masing bagian dan arena politik yang lebih besar itu tidaklah berdiri sendiri-sendiri akan tetapi saling berkaitan satu dengan yang lain; atau dengan kata lain, berfungsinya satu bagian tidak akan dapat dipahami tanpa memperhatikan cara berfungsinya keseluruhan bagian-bagian itu sendiri. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa sangat penting memandang kehidupan politik sebagai suatu sistem kegiatan yang satu sama lain saling berkait-kaitan. Sifat saling berkaitan atau ikatan-ikatan sistemis dari kegiatan-kegiatan ini berasal dari fakta bahwa semua kegiatan itu mempengaruhi cara pembuatan dan pelaksanaan keputusan-keputusan otoritatif itu dalam masyarakat (Mohtar Mas'oed, 4). Ide utama tentang suatu sistem, menurut Easton,
adalah bahwa kita dapat memisahkan kehidupan politik dari kegiatan sosial lainnya, paling tidak dari analisa, dan melihatnya seolah-olah sebagai suatu kumpulan tersendiri yang dikelilingi oleh, tetapi dapat dibedakan dengan mudah dari lingkungan di mana sistem itu bekerja (Mohtar Mas'oed, 4).

2.       Pengertian Sistem Politik Indonesia
Sistem politik Indonesia diartikan sebagai kumpulan atau keseluruhan berbagai kegiatan dalam Negara Indonesia yang berkaitan dengan kepentingan umum termasuk proses penentuan tujuan, upaya-upaya mewujudkan tujuan, pengambilan keputusan, seleksi dan penyusunan skala prioritasnya
Politik adalah semua lembaga-lembaga negara yang tersebut di dalam konstitusi negara ( termasuk fungsi legislatif, eksekutif, dan yudikatif ). Dalam Penyusunan keputusan-keputusan kebijaksanaan diperlukan adanya kekuatan yang seimbang dan terjalinnya kerjasama yang baik antara suprastruktur dan infrastruktur politik sehingga memudahkan terwujudnya cita-cita dan tujuan-tujuan masyarakat/Negara. Dalam hal ini yang dimaksud suprastruktur politik adalah Lembaga-Lembaga Negara. Lembaga-lembaga tersebut di Indonesia diatur dalam UUD 1945 yakni MPR, DPR, DPD, Presiden dan Wakil Presiden, Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial. Lembaga-lembaga ini yang akan membuat keputusan-keputusan yang berkaitan dengan kepentingan umum.
Badan yang ada di masyarakat seperti Parpol, Ormas, media massa, Kelompok kepentingan (Interest Group), Kelompok Penekan (Presure Group), Alat/Media Komunikasi Politik, Tokoh Politik (Political Figure), dan pranata politik lainnya adalah merupakaninfrastruktur politik, melalui badan-badan inilah masyarakat dapat menyalurkan aspirasinya. Tuntutan dan dukungan sebagai input dalam proses pembuatan keputusan. Dengan adanya partisipasi masyarakt diharapkan keputusan yang dibuat pemerintah sesuai dengan aspirasi dan kehendak rakyat.



BAB III
PROSES POLITIK DI INDONESIA

A.    Asal Usul Teori Sistem Politik
Sejarah Sistem Politik Indonesia bisa dilihat dari proses politik yang terjadi di dalamnya. Namun dalam menguraikannya tidak cukup sekedar melihat sejarah Bangsa Indonesia tapi diperlukan analisis sistem agar lebih efektif. Konsepsi sistem untuk memahami kehidupan politik telah lama digunakan. Weber, misalnya, telah mencari kualitas dari stabilitas dalam suatu masyarakat modern yang produktif. Ia melihat perubahan sejarah sebagai seorang gradualis dan mencatat bahwa kemajuan evolusionernya tergantung pada kondisi mendasar dari setiap masyarakat. Weber kemudian mengklafisikasikan masyarakat ke dalam sistem kekuasaan tradisional, kharismatik dan legal rasional. Karl Marx, sebaliknya, menganggap bahwa tertib dan stabilitas dalam masyarakat dirusak oleh adanya kontradiksi yang ada dalam masyarakat. Marx mengklasifikasikan masyarakat ke dalam sistem ekonomi yang dasarkan pada "mode of productions" (cara berproduksi) dan "relations of production" (hubungan produksi) yang dimanifestasikan melalui kelas-kelas sosial, seperti kelas feodal, kelas borjuis dan kelas proletar.
Perubahan dalam basis ekonomi, itensifikasi kontradiktif dan perjuangan kelas yang tidak pernah berhenti akan akhirnya membawa perubahan dalam masyarakat (Chilcotte, 1981: 139).Terminologi sistem digunakan untuk memahami ”gejala politik dalam suatu masyarakat dengan keyakinan bahwa masyarakat itu merupakan kesatuan yang paling inklusif di mana sistem-sistem yang ada bisa dievaluasi. Sistem merupakan abstraksi dari masyarakat nyata. Setiap gejala masyarakat dapat dipandang sebagai suatu sistem atau sistem-sistem. Di dalam kenyataannya semua gejala kemasyarakatan itu berhubung-hubungan satu dengan yang lain, walaupun secara teoritis garis batas bisa dibuat untuk memisah-misahkan sistem yang berbeda-beda, seperti sistem politik ekonomi, sosial dan psikologi kebudayaan. Dari suatu masyarakat keseluruhan bisa diperoleh abstraksi yang berupa elemen-elemen yang nampak ke pentas dengan
terasa dekat kepada yang lain, dan elemen-elemen yang demikian ini yang kemudian disebut sebagai sistem (Chilcotte, 146-141).
Biasanya elemen-elemen ini ada dalam jumlah yang secara konseptual dapat diukur dan disebut sebagai variabel-variabel. Elemen-elemen dari variabel yang bersifat konstan karena mereka dipisahkan dari perubahan di dalam masyarakat disebut sebagai parameter.
Bila kita berbicara tentang sistem politik, sistem ekonomi, sistem sosial, dan sistem psikologi kebudayaan, yang kita maksudkan di sini adalah semua variabel yang disekutukan atau berkaitan dengan kehidupan politik, kehidupan ekonomi, kehidupan sosial atau kehidupan psikologi kebudayaan. Variabel-variabel dari suatu sistem bisa meliputi struktur, fungsi, aktor, nilai-nilai, norma-norma tujuan, input (masukan), output (keluaran), response (tanggapan), dan feedback (umpan balik) (Chilcotte, 141).
Riset Operasi dan Analisis Sistem: Riset operasi merupakan perkembangan dari usaha untuk menerapkan pendekatan sistem bagi penggunaan korelasi radar semasa Perang Dunia II. Riset operasi dimanfaatkan untuk meramalkan hasil-hasil militer atas dasar rancangan persenjataan dan pelaksanaan taktik dan strategi. ”Riset operasi mencari suatu sistem penghambur-hamburan sumber daya yang minimal. Teknik statistik dan kuantitatif masa perang, kemudian menjadi bermanfaat dalam industri seperti perminyakan, kimia, dan elektronika. Pendirian suatu profesi baru ini ditandai oleh berdirinya federasi masyarakat riset operasi instruksional (1957). Segera sesudah itu riset operasi diterapkan untuk pemecahan persoalan-persoalan sosial, terutama pendidikan, daerah perkotaan, dan jasa-jasa kesehatan. Dengan perubahan dari pemusatan militer ke sipil, riset operasi akhirnya menjadi terkenal sebagai analisis sistem.
Ilmu-ilmu Sosial: Di antara ilmu-ilmu sosial, ilmu ekonomilah yang pertama kali memberikan sumbangan pada teori sistem. Walaupun pada pemecahan masalah ekonomi sekarang ini masih didominasi oleh skema-skema yang sifatnya satu demi satu (piecemeal) dan inkrementalis, teknik-teknik ekonomi telah lama digunakan untuk menentukan hubungan sebab dan akibat yang linier. Teknik-teknik ini bagaimanapun cenderung terbatas pada sistem yang mekanistis yang tidak memperhatikan proses-proses perubahan dan kehilangan sentuhan dengan realitas sosial.
J. David Singer (1971) mensintesakan kecenderungan dan pengaruh biologi, cybernetik, dan riset operasi dan analisis sistem ini ke dalam dikotomi orientasi ilmu sosial yang terdiri dari analisis sistem dan sistem umum (general systems). Analisis sistem menderita abstraksi dari kekurangan pandangan pengembangan dan sejarah. Ia menyukai penggunaan general system dan studi keajegan-keajegan dalam berbagai macam sistem.

B.     Proses Perkembangan Politik di Indonesia
Sistem politik di Indonesia mengalami pasang surut sejak berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sejarah Sistem politik Indonesia dilihat dari proses politiknya bisa dilihat dari masa-masa berikut ini:
§  Masa prakolonial
§  Masa kolonial (penjajahan)
§  Masa Demokrasi Liberal
§  Masa Demokrasi terpimpin
§  Masa Demokrasi Pancasila
§  Masa Reformasi
Masing-masing masa tersebut kemudian dianalisis secara sistematis dari aspek :
-          Penyaluran tuntutan
-          Pemeliharaan nilai
-          Kapabilitas
-          Integrasi vertikal
-          Integrasi horizontal
-          Gaya politik
-          Kepemimpinan
-          Partisipasi massa
-          Keterlibatan militer
-          Aparat negara
-          Stabilitas

Bila diuraikan kembali maka diperoleh analisis sebagai berikut :
1.      Masa Prakolonial (Kerajaan)
-          Penyaluran tuntutan – rendah dan terpenuhi
-          Pemeliharaan nilai – disesuikan dengan penguasa
-          Kapabilitas – SDA melimpah
-          Integrasi vertikal – atas bawah
-          Integrasi horizontal – nampak hanya sesama penguasa kerajaan
-          Gaya politik – kerajaan
-          Kepemimpinan – raja, pangeran dan keluarga kerajaan
-          Partisipasi massa – sangat rendah
-          Keterlibatan militer – sangat kuat karena berkaitan dengan perang
-          Aparat negara – loyal kepada kerajaan dan raja yang memerintah
-          Stabilitas – stabil dimasa aman dan instabil dimasa perang

2.      Masa Kolonial (Penjajahan)
-          Penyaluran tuntutan – rendah dan tidak terpenuhi
-          Pemeliharaan nilai – sering terjadi pelanggaran ham
-          Kapabilitas – melimpah tapi dikeruk bagi kepentingan penjajah
-          Integrasi vertikal – atas bawah tidak harmonis
-          Integrasi horizontal – harmonis dengan sesama penjajah atau elit pribumi
-          Gaya politik – penjajahan, politik belah bambu (memecah belah)
-          Kepemimpinan – dari penjajah dan elit pribumi yang diperalat
-          Partisipasi massa – sangat rendah bahkan tidak ada
-          Keterlibatan militer – sangat besar
-          Aparat negara – loyal kepada penjajah
-          Stabilitas – stabil tapi dalam kondisi mudah pecah

3.      Masa Demokrasi Liberal
-          Penyaluran tuntutan – tinggi tapi sistem belum memadani
-          Pemeliharaan nilai – penghargaan HAM tinggi
-          Kapabilitas – baru sebagian yang dipergunakan, kebanyakan masih potensial
-          Integrasi vertikal – dua arah, atas bawah dan bawah atas
-          Integrasi horizontal- disintegrasi, muncul solidarity makers dan administrator
-          Gaya politik – ideologis
-          Kepemimpinan – angkatan sumpah pemuda tahun 1928
-          Partisipasi massa – sangat tinggi, bahkan muncul kudeta
-          Keterlibatan militer – militer dikuasai oleh sipil
-          Aparat negara – loyak kepada kepentingan kelompok atau partai
-          Stabilitas – instabilitas

4.      Masa Demokrasi Terpimpin
-          Penyaluran tuntutan – tinggi tapi tidak tersalurkan karena adanya Front nas
-          Pemeliharaan nilai – Penghormatan HAM rendah
-          Kapabilitas – abstrak, distributif dan simbolik, ekonomi tidak maju
-          Integrasi vertikal – atas bawah
-          Integrasi horizontal – berperan solidarity makers,
-          Gaya politik – ideolog, nasakom
-          Kepemimpinan – tokoh kharismatik dan paternalistik
-          Partisipasi massa – dibatasi
-          Keterlibatan militer – militer masuk ke pemerintahan
-          Aparat negara – loyal kepada negara
-          Stabilitas – stabil

5.      Masa Demokrasi Pancasila
-          Penyaluran tuntutan – awalnya seimbang kemudian tidak terpenuhi karena fusi
-          Pemeliharaan nilai – terjadi Pelanggaran HAM tapi ada pengakuan HAM
-          Kapabilitas – sistem terbuka
-          Integrasi vertikal – atas bawah
-          Integrasi horizontal – nampak
-          Gaya politik – intelek, pragmatik, konsep pembangunan
-          Kepemimpinan – teknokrat dan ABRI
-          Partisipasi massa – awalnya bebas terbatas, kemudian lebih banyak dibatasi
-          Keterlibatan militer – merajalela dengan konsep dwifungsi ABRI
-          Aparat negara – loyal kepada pemerintah (Golkar)
-          Stabilitas stabil

6.      Masa Reformasi
-          Penyaluran tuntutan – tinggi dan terpenuhi
-          Pemeliharaan nilai – Penghormatan HAM tinggi
-          Kapabilitas –disesuaikan dengan Otonomi daerah
-          Integrasi vertikal – dua arah, atas bawah dan bawah atas
-          Integrasi horizontal – nampak, muncul kebebasan (euforia)
-          Gaya politik – pragmatik
-          Kepemimpinan – sipil, purnawiranan, politisi
-          Partisipasi massa – tinggi
-          Keterlibatan militer – dibatasi
-          Aparat negara – harus loyal kepada negara bukan pemerintah
-          Stabilitas – instabil

. Di Indonesia sendiri memakai  sistem politik demokrasi yang didasarkan pada nilai, prinsip, prosedur, dan kelembagaan yang demokratis. Adapun sendi-sendi pokok dari sistem politik demokrasi di Indonesia adalah :
1.      Ide kedaulatan rakyat
2.      Negara berdasarkan atas hukum
3.      Bentuk Republik
4.      Pemerintahan berdasarkan konstitusi
5.      Pemerintahan yang bertanggung jawab
6.      Sistem Pemilihan langsung
7.      Sistem pemerintahan presidensiil


BAB IV
KESIMPULAN

Sistem politik Indonesia diartikan sebagai kumpulan atau keseluruhan berbagai kegiatan dalam Negara Indonesia yang berkaitan dengan kepentingan umum termasuk proses penentuan tujuan, upaya-upaya mewujudkan tujuan, pengambilan keputusan, seleksi dan penyusunan skala prioritasnya.
Indonesia adalah negara kesatuan berbentuk republik, dengan memakai system demokrasi, di mana kedaulatan berada di tangan rakyat oleh rakyat untuk rakyat. Indonesia menganut sistem pemerintahan presidensil, di mana Presiden berkedudukan sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan. Para Bapak Bangsa yang meletakkan dasar pembentukan Negara Indonesia, setelah tercapainya kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945.



Daftar Pustaka

Sistem Politik Indonesia I Oleh: Prof. Drs. Totok Sarsito, SU, MA, Ph.D.
Dosen FISIP UNSRI Kementerian Pendidikan Nasional Universitas Sebelas Maret Fakultas Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik


1 komentar: