Disusun
Oleh :
Nama : Merina Astuti
No. Pokok : 101.12.019
Jurusan : Administrasi Negara
Dosen Pembimbing : Rusdi, S.Ip, M.Si
KATA PENGANTAR
Segala puji bagi Allah, hanya kepada-Nya kita memuji, memohon pertolongan
dan meminta ampunan. Kita berlindung kepada Allah dari kejahatan nafsu dan
keburukan amal perbuatan kita. Barang siapa yang diberi petunjuk oleh Allah,
maka tiada seorang pun yang dapat menyesatkannnya. Sebaliknya, barang siapa
yang disesatkan-Nya, maka tiada seorang pun yang dapat memberinya petunjuk.
Alhamdulillah saya dapat menyelesaikan Makalah yang berjudul “Sistem
Politik di Indonesia” sebagai analisis untuk melihat bagaimana system
politik di Indonesia.
Didalam makalah ini, saya akan membahas tentang system Politik di Indonesia
dilihat dari beberapa pendekatan teori system politik, sejarah dan pemerintahan
yang sedang berjalan di Indonesia.
Saya hanya dapat berdoa, kiranya apa yang saya tulis disini bermanfaat bagi
kita semua. Ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung dan
membantu kami dalam menyelesaikan makalah ini. saya sadar bahwa apa yang kami
tulis masih sangat jauh dari kesempurnaan. Untuk itu, kritikan dan saran yang
sifatnya membangun dari para pembaca sangat saya harapkan.
Akhir kata, mohon maaf apabila terdapat banyak kesalahan dalam makalah ini.
Dan hanya kepada Allah swt kita berlindung dan memohon ampun.
Palembang, 22 April 2013
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR ........................................................................................................ i
DAFTAR ISI ........................................................................................................................ ii
BAB I : PENDAHULUAN ................................................................................................. 1
BAB II : PENGERTIAN TENTANG
SISTEM DAN POLITIK..................................... 2
A. Pengertian Tentang Sistem dan Politik .................................................................... 2
B. Pengertian Sistem Politik ............................................................................................. 6
BAB III : PROSES POLITIK DI INDONESIA................................................................. 9
A.
Asal Usul Teori
Sistem Politik...................................................................................... 9
B.
Proses Perkembangan Politik di
Indonesia............................................................ 11
BAB IV : KESIMPULAN................................................................................................. 15
DAFTAR PUSTAKA..................................................................................................................... 16
BAB
I
PENDAHULUAN
Sistem politik pada suatu negara terkadang bersifat relatif, hal ini
dipengaruhi oleh elemen-elemen yang membentuk sistem tersebut. Juga faktor
sejarah dalam perpolitikan di suatu negara. Pengaruh sistem politik negara lain
juga turut memberi kontribusi pada pembentukan sistem politik disuatu negara.
Seperti halnya sistem politik di Indonesia, seiring dengan waktu, sistem
politik di Indonesia selalu mengalami perubahan. Perkembangan politik di
Indonesia dewasa ini mengalami kemajuan yang siknifikan dengan ditandai dengan
perubahan sistem politik yang semakin stabil.
Indonesia sendiri menganut sistem politik demokrasi yang menjunjung tinggi
kebebasan setiap warga negaranya, tetapi yang diterapkan tidak seperti negara
lain yang menggunakan sistem demokrasi, melainkan demokrasi yang sesuai dengan
bangsa Indonesia yaitu Demokrasi Pancasila. Pada perkembangan terkini Sistem
Politik Indonesia mengalami kemajuan yang pesat ditandai adanya reformasi di
berbagai bidang pemerintahan.
Menurut Dardji Darmadiharjo, demokrasi pancasila merupakan paham demokrasi
yang bersumber pada kepribadian dan falsafah hidup bangsa Indonesia yang
perwujudannya tercantum dalam Pembukaan UUD 1945.
BAB II
PENGERTIAN TENTANG
SISTEM DAN POLITIK
Di dalam Bab Pertama
ini akan dibicarakan tentang pengertian kata "sistem" dan "politik,"
pengertian tentang sistem politik itu sendiri, serta asal-usul pendekatan
sistem dalam memahami fenomena-fenomena politik.
A.
Pengertian
Tentang Sistem dan Politik
1. Pengertian Sistem
Sistem
adalah suatu kebulatan atau keseluruhan yang kompleks dan terorganisasi. Menurut "Webster's New Collegiate
Dictionary" seperti dikutip oleh Sukarna dalam bukunya yang berjudul Sistem
Politik (1990) kata 'system' berasal dari kata syn' dan 'histanai'
yang artinya "to place together" (menempatkan
bersama-sama). Sistem diartikan sebagai "a complex of ideas,
principles, etc., forming a coherent whole, as the American system of
government" (suatu kompleks gagasan, prinsip dan lain sebagainya, yang
membentuk
suatu keseluruhan yang
berhubung-hubungan, seperti misalnya sistem pemerintahan Amerika) (Sukarna,
1990: 13). "Advanced Learners Dictionary," seperti dikutip
oleh Sukarna, mengartikan sistem sebagai "a group of facts, ideas,
beliefs, etc. arranged in an orderly way, as a system of philosophy"
(sekelompok fakta, gagasan, kepercayaan dan lain sebagainya yang ditata
dengan secara rapi, seperti
suatu sistem filsafat) (Sukarna, 13).
Dari dua pengertian
tersebut diatas dapat disimpulkan bahwa sistem adalah merupakan sesuatu
yang berhubung-hubungan satu sama lain sehingga membentuk suatu kesatuan. Suatu
sistem, dengan demikian, pasti mempunyai struktur yang di dalamnya terdapat
elemen-elemen yang satu sama lain saling berjalinan, dan tidak dapat dipisahkan
satu dari yang lain sehingga membentuk suatu kesatuan yang bulat.
Dalam kaitannya dengan
pengertian ini maka Almond dan Powell, sebagaimana
dikutip oleh Rusadi
Kantaprawira dalam bukunya Sistem Politik Indonesia: Suatu Model Pengantar (1988),
mengatakan bahwa: "system implies the interdependence of parts, and
a boundary between it and its environment. By 'interdependence' we mean that
when the characteristics of one part in a system change, all the
other parts and the system as a whole are affected" (sistem
menunjukkan saling ketergantungan dari bagian-bagian, dan perbatasan
antara sistem dengan
lingkungannya. Yang dimaksud dengan 'saling ketergantungan' adalah bahwa bila
ciri-ciri dari salah satu bagian dalam suatu sistem itu berubah, maka semua
bagian yang lain dan sistem itu secara keseluruhan akan terpengaruh) (Rusadi Kantaprawira,
1988: 4).
2.
Pengertian
Tentang Politik
Politik berasal dari bahasa
yunani yaitu “polis” yang artinya Negara kota. Pada awalnya politik
berhubungan dengan berbagai macam kegiatan dalam Negara/kehidupan Negara. Istilah
politik dalam ketatanegaraan berkaitan dengan tata cara pemerintahan, dasar
dasar pemerintahan, ataupun dalam hal kekuasaan Negara. Politik pada dasarnya
menyangkut tujuan-tujuan masyarakat, bukan tujuan pribadi. Politik biasanya
menyangkut kegiatan partai politik, tentara dan organisasi kemasyarakatan.
Dapat disimpulkan bahwa politik
adalah interaksi antara pemerintah dan masyarakat dalam rangka proses pembuatan
kebijakan dan keputusan yang mengikat tentang kebaikan bersama masyarakat yang
tinggal dalam suatu wilayah tertentu. Menurut
Alan C. Isaak di dalam bukunya yang berjudul Scope and Methods of Political
Science (1975), politik sering diartikan sama dengan pemerintahan (government),
pemerintahan atas dasar hukum (legal government), atau negara (state).
Selain itu politik juga sering diartikan sama dengan kekuasaan power), kewenangan
(authority) dan atau perselisihan (conflict) (Isaak, 1975: 15).
Bagi mereka yang
mengartikan politik sama dengan pemerintahan akan melihat politik sebagai apa
yang erjadi di dalam badan pembuat undang-undang negara, atau kantor Walikota.
Alfred de Grazia menyatakan bahwa politik (politics atau political) "meliputi
peristiwa-peristiwa yang terjadi di sekitar pusat-pusat pembuatan keputusan pemerintah"
(Isaak, 16). Charles Hyneman sebagaimana dikutip oleh Alan C. Isaak mengartikan
politik sebagai "pemerintahan atas dasar hukum" (Isaak, 16).
"Titik pusat perhatian ilmu politik Amerika adalah bagian dari masalah-masalah
kenegaraan yang berpusat di pemerintahan, dan macam atau bagian pemerintahan
yang berbicara melalui
undang-undang". Dengan
demikian ada dua versi yang mendefinisikan politik sama dengan pemerintahan:
versi pertama hanya membicarakan tentang pemerintahan, sedangkan versi kedua
yang dibicarakan tidak hanya pemerintahan akan tetapi juga undang-undang.
Sekarang apa yang
dimaksud dengan pemerintahan (government) itu? Alan C. Isaak mengartikan
pemerintahan sebagai "lembaga dari suatu masyarakat yang didasarkan pada
hukum atau undang-undang yang bertugas untuk membuat
keputusan yamg mengikat secara
hukum" (the legally based institutions of a society which make legally
binding decisions) (Isaak, 16). Apakah politik diartikan sebagai “pemerintahan”
atau “pemerintahan yang berdasar hukum” yang jelas keduanya memusatkan
perhatiannya pada lembaga-lembaga formal.
Definisi yang
mempersamakan politik dengan pemerintahan menurut banyak ilmuwan politik
dikatakan sebagai memiliki keterbatasan dalam penerapannya atau secara tidak
realistik bersifat terbatas. Sebagai contoh apakah keputusan yang mengikat
masyarakat yang dibuat oleh pemimpin-pemimpin atau ketua-ketua suku diklasifikasikan
sebagai bersifat non-politik dan oleh karena itu berada di luar ruang lingkup ilmuwan
politik?
Ilmuwan politik
yang mengritik definisi politik sebagai sama dengan
pemerintahan memformulasikan
suatu definisi alternatif yang mempersamakan politik dengan
"kekuasaan" (power), "kewenangan" (authority) atau
"perselisihan/pertikaian" (conflict). William Bluhm
sebagaimana dikutip oleh Alan C. Isaak menyatakan bahwa "politik merupakan
proses sosial yang diikuti oleh kegiatan yang melibatkan permusuhan dan
kerjasama dalam menjalankan kekuasaan, dan mencapai puncaknya pada pembuatan
keputusan bagi suatu kelompok" (Isaak, 18). Politik dijumpai di manapun
hubungan kekuasaan ataupun situasi konflik terjadi, ini artinya ilmuwan politik
dapat juga dengan secara sah mempelajari politik dari serikat buruh, perusahaan
atau suku-suku di Afrika, dan juga apa saja yang terjadi di dalam badan pembuat
undang-undang atau administrasi. Definisi ini lebih menekankan pada jenis
kegiatan (action) atau perilaku (behaviour) daripada pada jenis
kelembagaan (institution) tertentu.
Definisi politik
yang didasarkan pada pemerintahan pada sesungguhnya
merupakan versi definisi yang
didasarkan pada kekuasaan (power), yaitu kekuasaan atau power yang
dijalankan didalam dan oleh lembaga pemerintahan. Dengan demikian sesungguhnya
semua definisi tentang politik didasarkan pada gagasan tentang proses atau
konflik. Max Weber mengartikan politik sebagai "usaha untuk membagi
kekuasaan atau usaha untuk mempengaruhi distribusi kekuasaan, baik di antara
negara-negara ataupun di antara kelompok-kelompok yang ada di dalam
negara" (Isaak, 18).
Definisi berikutnya
mempersamakan politik atau sistem politik sebagai
"penjatahan nilai-nilai
bagi suatu masyarakat dengan secara sah" (the authoritative allocation
of societal values). Definisi ini dikemukakan oleh David Easton dan lebih
menekankan pada aktifitas atau kegiatan daripada pada lembaga. Menurut
Easton "penjatahan nilai-nilai secara sah" merupakan jenis
kegiatan yang menarik bagi kita dengan alasan karena setiap nilai
masyarakat dibutuhkan oleh setiap orang, bahwa orang-orang memiliki kepentingan
atau tujuan yang berbeda-beda dan kepentingan atau tujuan yang
berbeda-beda ini harus dialokasikan, dibagi-bagikan oleh seseorang atau oleh
sesuatu, dan inilah yang disebut situasi power atau konflik" (Isaak, 20).
Setiap masyarakat, kata Easton, memiliki sistem politik yang
didefinisikan sebagai suatu sistem yang secara sah menjatahkan atau
mengalokasikan nilai-nilai, tetapi sistem-sistem ini memiliki bentuk
yang berbeda-beda.
Dengan demikian,
definisi ini tidaklah membatasi kita hanya pada mempelajari pemerintahan yang
sah (atau atas dasar hukum), akan tetapi kita juga dapat mempelajari sistem
politik atau kebudayaan lainnya secara obyektif tanpa pandangan-pandangan tentang
struktur dan perilaku politik yang dipertimbangkan sebelumnya. Selain itu ketika
kita mempelajari sistem politik pada lembaga formal pemerintahan, seperti kongres
atau parlemen, kita dapat memasukkan juga kelompok-kelompok kepentingan, partai
politik, dan pengaruh-pengaruh lainnya yang kurang begitu jelas terhadap keputusan-keputusan
yang sah.
Meskipun demikian
definisi Easton tidaklah meliputi semua situasi kekuasaan atau pemilihan
keputusan, akan tetapi hanya keputusan-keputusan yang mengikat masyarakat saja
yang relevan bagi ilmuwan politik. Menurut Easton "suatu kebijakan itu sah
(authoritative) apabila rakyat yang dikenai kebijakan itu atau mereka
yang dipengaruhi oleh kebijakan itu menganggap bahwa mereka harus atau
seharusnya mematuhinya" atau dengan kata lain kebijakan itu dianggap
mengikat mereka. Perbedaan antara Harold Laswell yang mendefinisikan politik
sebagai "Who Gets What When How?" dengan Easton adalah
bahwa apabila Laswell menekankan pada peranan power dalam proses distribusi,
maka Easton menekankan pada hubungan antara apa yang masih ada di dalam sistem
(tumbuhan) dan apa yang keluar dari sistem (keputusan). Atau dengan kata lain
Easton memusatkan perhatiannya pada keseluruhan sistem politik, sementara
Laswell memusatkan perhatiannya hanya pada individu yang memiliki pengaruh
paling besar pada proses distribusi, yaitu mereka yang memiliki power.
B.
Pengertian
Sistem Politik
1. Sistem Politik
Menurut Ir. Sukarno, sistem politik adalah sekumpulan pendapat, prinsip,
yang membentuk satu kesatuan yang berhubungan satu sama lain untuk mengatur
pemerintahan serta melaksanakan dan mempertahankan kekuasaan dengan cara
mengatur individu atau kelompok individu satu sama lain atau dengan Negara dan
hubungan Negara dengan Negara.
Sistem Politik menurut Rusadi Kartaprawira adalah
Mekanisme atau cara kerja seperangkat fungsi atau peranan dalam struktur
politik yang berhubungan satu sama lain dan menunjukkan suatu proses yang
langggeng
Sistem politik adalah "sistem pengambilan keputusan yang mengikat
masyarakat" atau "sistem pengalokasian nilai-nilai kemasyarakatan
dengan secara sah kepada masyarakat". Kehidupan politik dapat dilibatkan
dengan melihat segi-seginya satu persatu, seperti menyelidiki berfungsinya lembaga-lembaga
politik (partai politik, kelompok kepentingan, pemerintahan, dan voting), juga
mempelajari sifat-sifat dan akibat-akibat dari praktek-praktek politik (propaganda,
manipulasi, kekerasan), atau juga meneliti struktur tempat terjadinya praktek-praktek
seperti tersebut di atas (Mohtar Mas'oed, 1985: 4). Dengan menggabungkan
hasil-hasil penyelidikan itu kita dapat mempersoalkan suatu gambaran kasar
tentang apa yang terjadi dalam setiap unit politik. Akan tetapi perlu disadari bahwa
masing-masing bagian dan arena politik yang lebih besar itu tidaklah berdiri sendiri-sendiri
akan tetapi saling berkaitan satu dengan yang lain; atau dengan kata lain,
berfungsinya satu bagian tidak akan dapat dipahami tanpa memperhatikan cara berfungsinya
keseluruhan bagian-bagian itu sendiri. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa
sangat penting memandang kehidupan politik sebagai suatu sistem kegiatan yang
satu sama lain saling berkait-kaitan. Sifat saling berkaitan atau ikatan-ikatan
sistemis dari kegiatan-kegiatan ini berasal dari fakta bahwa semua kegiatan itu
mempengaruhi cara pembuatan dan pelaksanaan keputusan-keputusan otoritatif itu dalam
masyarakat (Mohtar Mas'oed, 4). Ide utama tentang suatu sistem, menurut Easton,
adalah bahwa kita dapat
memisahkan kehidupan politik dari kegiatan sosial lainnya, paling tidak dari
analisa, dan melihatnya seolah-olah sebagai suatu kumpulan tersendiri yang
dikelilingi oleh, tetapi dapat dibedakan dengan mudah dari lingkungan di mana sistem
itu bekerja (Mohtar Mas'oed, 4).
2. Pengertian Sistem Politik Indonesia
Sistem politik Indonesia
diartikan sebagai kumpulan atau keseluruhan berbagai kegiatan dalam Negara
Indonesia yang berkaitan dengan kepentingan umum termasuk proses penentuan
tujuan, upaya-upaya mewujudkan tujuan, pengambilan keputusan, seleksi dan
penyusunan skala prioritasnya
Politik adalah semua lembaga-lembaga negara yang tersebut di dalam
konstitusi negara ( termasuk fungsi legislatif, eksekutif, dan
yudikatif ). Dalam Penyusunan keputusan-keputusan kebijaksanaan diperlukan adanya
kekuatan yang seimbang dan terjalinnya kerjasama yang baik antara suprastruktur
dan infrastruktur politik sehingga memudahkan terwujudnya cita-cita dan
tujuan-tujuan masyarakat/Negara. Dalam hal ini yang dimaksud suprastruktur
politik adalah Lembaga-Lembaga Negara. Lembaga-lembaga tersebut di Indonesia
diatur dalam UUD 1945 yakni MPR, DPR, DPD, Presiden dan Wakil Presiden,
Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial. Lembaga-lembaga ini yang
akan membuat keputusan-keputusan yang berkaitan dengan kepentingan umum.
Badan
yang ada di masyarakat seperti Parpol, Ormas, media massa, Kelompok
kepentingan (Interest Group), Kelompok
Penekan (Presure Group), Alat/Media Komunikasi Politik, Tokoh Politik (Political
Figure), dan
pranata politik lainnya adalah merupakaninfrastruktur politik, melalui
badan-badan inilah masyarakat dapat menyalurkan aspirasinya. Tuntutan dan
dukungan sebagai input dalam proses pembuatan keputusan. Dengan adanya
partisipasi masyarakt diharapkan keputusan yang dibuat pemerintah sesuai dengan
aspirasi dan kehendak rakyat.
BAB
III
PROSES
POLITIK DI INDONESIA
A.
Asal Usul
Teori Sistem Politik
Sejarah Sistem Politik Indonesia
bisa dilihat dari proses politik yang terjadi di dalamnya. Namun dalam
menguraikannya tidak cukup sekedar melihat sejarah Bangsa Indonesia tapi
diperlukan analisis sistem agar lebih efektif. Konsepsi sistem untuk memahami kehidupan politik telah lama digunakan.
Weber, misalnya, telah mencari kualitas dari stabilitas dalam suatu masyarakat
modern yang produktif. Ia melihat perubahan sejarah sebagai seorang gradualis
dan mencatat bahwa kemajuan evolusionernya tergantung pada kondisi mendasar
dari setiap masyarakat. Weber kemudian mengklafisikasikan masyarakat ke dalam
sistem kekuasaan tradisional, kharismatik dan legal rasional. Karl Marx,
sebaliknya, menganggap bahwa tertib dan stabilitas dalam masyarakat dirusak
oleh adanya kontradiksi yang ada dalam masyarakat. Marx mengklasifikasikan
masyarakat ke dalam sistem ekonomi yang dasarkan pada "mode of
productions" (cara berproduksi) dan "relations of production"
(hubungan produksi) yang dimanifestasikan melalui kelas-kelas sosial, seperti
kelas feodal, kelas borjuis dan kelas proletar.
Perubahan dalam
basis ekonomi, itensifikasi kontradiktif dan perjuangan kelas yang tidak pernah
berhenti akan akhirnya membawa perubahan dalam masyarakat (Chilcotte, 1981:
139).Terminologi sistem digunakan untuk memahami ”gejala politik dalam suatu
masyarakat dengan keyakinan bahwa masyarakat itu merupakan kesatuan yang paling
inklusif di mana sistem-sistem yang ada bisa dievaluasi. Sistem merupakan
abstraksi dari masyarakat nyata. Setiap gejala masyarakat dapat dipandang
sebagai suatu sistem atau sistem-sistem. Di dalam kenyataannya semua gejala
kemasyarakatan itu berhubung-hubungan satu dengan yang lain, walaupun secara
teoritis garis batas bisa dibuat untuk memisah-misahkan sistem yang
berbeda-beda, seperti sistem politik ekonomi, sosial dan psikologi kebudayaan.
Dari suatu masyarakat keseluruhan bisa diperoleh abstraksi yang berupa
elemen-elemen yang nampak ke pentas dengan
terasa dekat kepada yang lain,
dan elemen-elemen yang demikian ini yang kemudian disebut sebagai sistem
(Chilcotte, 146-141).
Biasanya
elemen-elemen ini ada dalam jumlah yang secara konseptual dapat diukur dan
disebut sebagai variabel-variabel. Elemen-elemen dari variabel yang bersifat
konstan karena mereka dipisahkan dari perubahan di dalam masyarakat disebut
sebagai parameter.
Bila kita berbicara
tentang sistem politik, sistem ekonomi, sistem sosial, dan sistem psikologi
kebudayaan, yang kita maksudkan di sini adalah semua variabel yang disekutukan
atau berkaitan dengan kehidupan politik, kehidupan ekonomi, kehidupan sosial
atau kehidupan psikologi kebudayaan. Variabel-variabel dari suatu sistem bisa
meliputi struktur, fungsi, aktor, nilai-nilai, norma-norma tujuan, input
(masukan), output (keluaran), response (tanggapan), dan feedback (umpan balik)
(Chilcotte, 141).
Riset Operasi dan
Analisis Sistem: Riset operasi
merupakan perkembangan dari usaha untuk menerapkan pendekatan sistem bagi
penggunaan korelasi radar semasa Perang Dunia II. Riset operasi dimanfaatkan
untuk meramalkan hasil-hasil militer atas dasar rancangan persenjataan dan
pelaksanaan taktik dan strategi. ”Riset operasi mencari suatu sistem
penghambur-hamburan sumber daya yang minimal. Teknik statistik dan kuantitatif
masa perang, kemudian menjadi bermanfaat dalam industri seperti perminyakan,
kimia, dan elektronika. Pendirian suatu profesi baru ini ditandai oleh
berdirinya federasi masyarakat riset operasi instruksional (1957). Segera
sesudah itu riset operasi diterapkan untuk pemecahan persoalan-persoalan
sosial, terutama pendidikan, daerah perkotaan, dan jasa-jasa kesehatan. Dengan
perubahan dari pemusatan militer ke sipil, riset operasi akhirnya menjadi
terkenal sebagai analisis sistem.
Ilmu-ilmu Sosial: Di antara ilmu-ilmu sosial, ilmu ekonomilah yang pertama
kali memberikan sumbangan pada teori sistem. Walaupun pada pemecahan masalah
ekonomi sekarang ini masih didominasi oleh skema-skema yang sifatnya satu demi
satu (piecemeal) dan inkrementalis, teknik-teknik ekonomi telah lama digunakan
untuk menentukan hubungan sebab dan akibat yang linier. Teknik-teknik ini
bagaimanapun cenderung terbatas pada sistem yang mekanistis yang tidak
memperhatikan proses-proses perubahan dan kehilangan sentuhan dengan realitas
sosial.
J. David Singer
(1971) mensintesakan kecenderungan dan pengaruh biologi, cybernetik, dan riset
operasi dan analisis sistem ini ke dalam dikotomi orientasi ilmu sosial yang
terdiri dari analisis sistem dan sistem umum (general systems). Analisis sistem
menderita abstraksi dari kekurangan pandangan pengembangan dan sejarah. Ia
menyukai penggunaan general system dan studi keajegan-keajegan dalam berbagai
macam sistem.
B.
Proses Perkembangan Politik di
Indonesia
Sistem politik di Indonesia mengalami pasang surut sejak berdirinya Negara
Kesatuan Republik Indonesia. Sejarah Sistem politik Indonesia dilihat dari
proses politiknya bisa dilihat dari masa-masa berikut ini:
§ Masa prakolonial
§ Masa kolonial (penjajahan)
§ Masa Demokrasi Liberal
§ Masa Demokrasi terpimpin
§ Masa Demokrasi Pancasila
§
Masa Reformasi
Masing-masing masa tersebut kemudian dianalisis secara sistematis dari
aspek :
-
Penyaluran tuntutan
-
Pemeliharaan nilai
-
Kapabilitas
-
Integrasi vertikal
-
Integrasi horizontal
-
Gaya politik
-
Kepemimpinan
-
Partisipasi massa
-
Keterlibatan militer
-
Aparat negara
-
Stabilitas
Bila diuraikan kembali maka diperoleh analisis sebagai berikut :
1. Masa Prakolonial (Kerajaan)
-
Penyaluran tuntutan – rendah dan
terpenuhi
-
Pemeliharaan nilai – disesuikan
dengan penguasa
-
Kapabilitas – SDA melimpah
-
Integrasi vertikal – atas bawah
-
Integrasi horizontal – nampak
hanya sesama penguasa kerajaan
-
Gaya politik – kerajaan
-
Kepemimpinan – raja, pangeran dan
keluarga kerajaan
-
Partisipasi massa – sangat rendah
-
Keterlibatan militer – sangat
kuat karena berkaitan dengan perang
-
Aparat negara – loyal kepada
kerajaan dan raja yang memerintah
-
Stabilitas – stabil dimasa aman
dan instabil dimasa perang
2.
Masa Kolonial (Penjajahan)
-
Penyaluran tuntutan – rendah dan
tidak terpenuhi
-
Pemeliharaan nilai – sering
terjadi pelanggaran ham
-
Kapabilitas – melimpah tapi
dikeruk bagi kepentingan penjajah
-
Integrasi vertikal – atas bawah
tidak harmonis
-
Integrasi horizontal – harmonis
dengan sesama penjajah atau elit pribumi
-
Gaya politik – penjajahan,
politik belah bambu (memecah belah)
-
Kepemimpinan – dari penjajah dan
elit pribumi yang diperalat
-
Partisipasi massa – sangat rendah
bahkan tidak ada
-
Keterlibatan militer – sangat
besar
-
Aparat negara – loyal kepada
penjajah
-
Stabilitas – stabil tapi dalam
kondisi mudah pecah
3.
Masa Demokrasi Liberal
-
Penyaluran tuntutan – tinggi tapi
sistem belum memadani
-
Pemeliharaan nilai – penghargaan
HAM tinggi
-
Kapabilitas – baru sebagian yang
dipergunakan, kebanyakan masih potensial
-
Integrasi vertikal – dua arah,
atas bawah dan bawah atas
-
Integrasi horizontal- disintegrasi,
muncul solidarity makers dan administrator
-
Gaya politik – ideologis
-
Kepemimpinan – angkatan sumpah
pemuda tahun 1928
-
Partisipasi massa – sangat
tinggi, bahkan muncul kudeta
-
Keterlibatan militer – militer
dikuasai oleh sipil
-
Aparat negara – loyak kepada
kepentingan kelompok atau partai
-
Stabilitas – instabilitas
4.
Masa Demokrasi Terpimpin
-
Penyaluran tuntutan – tinggi tapi
tidak tersalurkan karena adanya Front nas
-
Pemeliharaan nilai – Penghormatan
HAM rendah
-
Kapabilitas – abstrak,
distributif dan simbolik, ekonomi tidak maju
-
Integrasi vertikal – atas bawah
-
Integrasi horizontal – berperan
solidarity makers,
-
Gaya politik – ideolog, nasakom
-
Kepemimpinan – tokoh kharismatik
dan paternalistik
-
Partisipasi massa – dibatasi
-
Keterlibatan militer – militer masuk
ke pemerintahan
-
Aparat negara – loyal kepada
negara
-
Stabilitas – stabil
5.
Masa Demokrasi Pancasila
-
Penyaluran tuntutan – awalnya
seimbang kemudian tidak terpenuhi karena fusi
-
Pemeliharaan nilai – terjadi
Pelanggaran HAM tapi ada pengakuan HAM
-
Kapabilitas – sistem terbuka
-
Integrasi vertikal – atas bawah
-
Integrasi horizontal – nampak
-
Gaya politik – intelek,
pragmatik, konsep pembangunan
-
Kepemimpinan – teknokrat dan ABRI
-
Partisipasi massa – awalnya bebas
terbatas, kemudian lebih banyak dibatasi
-
Keterlibatan militer – merajalela
dengan konsep dwifungsi ABRI
-
Aparat negara – loyal kepada
pemerintah (Golkar)
-
Stabilitas stabil
6.
Masa Reformasi
-
Penyaluran tuntutan – tinggi dan
terpenuhi
-
Pemeliharaan nilai – Penghormatan
HAM tinggi
-
Kapabilitas –disesuaikan dengan
Otonomi daerah
-
Integrasi vertikal – dua arah,
atas bawah dan bawah atas
-
Integrasi horizontal – nampak,
muncul kebebasan (euforia)
-
Gaya politik – pragmatik
-
Kepemimpinan – sipil,
purnawiranan, politisi
-
Partisipasi massa – tinggi
-
Keterlibatan militer – dibatasi
-
Aparat negara – harus loyal
kepada negara bukan pemerintah
-
Stabilitas – instabil
. Di Indonesia sendiri memakai sistem politik demokrasi yang didasarkan pada nilai, prinsip, prosedur, dan
kelembagaan yang demokratis. Adapun sendi-sendi
pokok dari sistem politik demokrasi di Indonesia adalah :
1.
Ide kedaulatan rakyat
2.
Negara berdasarkan atas hukum
3.
Bentuk Republik
4.
Pemerintahan berdasarkan
konstitusi
5.
Pemerintahan yang bertanggung
jawab
6.
Sistem Pemilihan langsung
7.
Sistem pemerintahan presidensiil
BAB IV
KESIMPULAN
Sistem politik Indonesia diartikan sebagai kumpulan
atau keseluruhan berbagai kegiatan dalam Negara Indonesia yang berkaitan dengan
kepentingan umum termasuk proses penentuan tujuan, upaya-upaya mewujudkan
tujuan, pengambilan keputusan, seleksi dan penyusunan skala prioritasnya.
Indonesia adalah negara kesatuan berbentuk republik, dengan memakai system
demokrasi, di mana kedaulatan berada di tangan rakyat oleh rakyat untuk rakyat.
Indonesia menganut sistem pemerintahan presidensil, di mana Presiden
berkedudukan sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan. Para Bapak
Bangsa yang meletakkan dasar pembentukan Negara Indonesia, setelah tercapainya
kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945.
Daftar Pustaka
Sistem Politik Indonesia I Oleh: Prof. Drs.
Totok Sarsito, SU, MA, Ph.D.
Dosen FISIP UNSRI Kementerian Pendidikan
Nasional Universitas Sebelas Maret Fakultas Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik
maaf, izin copas sedikit yah, buat tugas. terima kasih.
BalasHapus